Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Adik Eks Kepala BNPB Terafiliasi Proyek Rp148 M

Merinda Faradianti
16 October 2026 20:40

Tersangka OTT di BNPB berjalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tersangka OTT di BNPB berjalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini berkaitan dengan keberadaan kerabat Ketua BNPB 2021-2026 Suharyanto pada sejumlah proyek di lembaga tersebut.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap, salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Bima Setiawan yang adalah adik Suharyanto dan menjabat tenaga ahli Kepala BNPB. Bima, kata dia, diduga terafiliasi dengan sejumlah perusahaan penyedia yang mendapatkan proyek senilai total Rp148,03 miliar sepanjang 2024-2026.

Pengadaan itu dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).


“Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS selaku tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar,” kata Achmad di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan temuan KPK, nilai pengadaan yang diduga melibatkan perusahaan terafiliasi tersebut mencapai Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.