Jadwal Pencairan Gaji Perdana Manajer Kopdes
Ibnu Affan
16 October 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi mengatakan pembayaran gaji perdana manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes akan diberikan paling awal pada 25 Oktober hingga paling lambat 1 November mendatang.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari mengatakan, kementeriannya saat ini tengah mengajukan proses penganggaran.
"Kita sedang proses untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 [Oktober]. Atau paling lambat adalah tanggal 1 [November]. Jadi sudah disampaikan," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Destry mengatakan, pemberian nominal gaji manajer Kopdes masih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2026 tentang Tata Kelola Kopdes, yakni sesuai UMK masing-masing daerah dan tunjangan.
Destry mengestimasikan total besaran gaji manajaer Kopdes mencapai direntang sekitar Rp6,3 juta hingga Rp8,7 juta. Khusus wilayah Papua, ada tunjangan tambahan senilai Rp500.000.


























