Hercules Kembalikan Uang Rp800 Juta di Kasus HGB Summarecon Bogor
Merinda Faradianti
16 October 2026 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Hercules Rosario de Marshal. Uang itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk (SMC) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diserahkan kuasa hukum Hercules kepada penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp800 juta yang diserahkan oleh PH dari saudara HRM. Di mana uang tersebut juga diterima saudara HRM dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan PT SMC yang ada di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi, dikutip Jumat (16/10/2026).
Menurut dia, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses pembukaan blokir lahan dan pengurusan HGB.
KPK memandang pengembalian uang tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dan dukungan terhadap proses penegakan hukum.





























