“Antrean panjang dan gangguan pasokan meningkatkan biaya transportasi dan distribusi pangan, mengganggu layanan publik, dan menekan daya beli masyarakat,” ungkap Fabby.
Meski begitu, IESR mengapresiasi respons pemerintah daerah, Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas), dan Pertamina yang menambah armada mobil tangki, mengaktifkan nozzle, memperpanjang jam layanan, serta membuka jalur pasok alternatif.
Salah satu kasus kelangkaan BBM yang terjadi belakangan ini adalah di Sulawesi Selatan beberapa hari terakhir ini. Namun, Fabby mengatakan respons darurat tidak boleh menggantikan pembenahan sistemik.
“IESR menilai krisis pasokan energi yang melanda banyak wilayah di Indonesia merupakan manifestasi kelemahan pengelolaan energi nasional dan wujud kegagalan negara mengamankan akses energi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
Dalam catatan IESR, krisis ini tidak berdiri sendiri. Kelangkaan BBM di sejumlah wilayah terjadi di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali pada Mei hingga Juli, sehingga menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam perencanaan cadangan, distribusi, dan respons krisis energi nasional.
“Pernyataan bahwa stok BBM nasional aman tidak cukup untuk menjawab krisis. BBM baru dapat disebut tersedia jika sampai ke SPBU dalam jumlah memadai dan pada waktu masyarakat membutuhkannya,” ungkapnya.
Adapun, IESR mendesak agar reformasi harus dilakukan bertahap dengan data sosial ekonomi yang diperbarui, mekanisme pengaduan yang mudah, serta kompensasi sebelum penyesuaian harga.
Di sisi lain, angkutan umum, nelayan, petani, dan usaha mikro yang benar-benar bergantung pada BBM juga perlu mendapat perlindungan yang terukur.
“Reformasi subsidi BBM tidak boleh terus ditunda demi popularitas jangka pendek. Presiden perlu segera menyampaikan rencana, tahapan, dan perlindungan sosial yang jelas. Penghematan subsidi harus diarahkan untuk memperkuat transportasi publik, elektrifikasi kendaraan, cadangan BBM regional, dan energi terbarukan,” kata Fabby.
Untuk diketahui, krisis kelangkaan BBM kembali memuncak pada September 2026 di Sulawesi Selatan diawali dari wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Lonjakan konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar memicu antrean kendaraan yang mengular hingga beberapa kilometer di berbagai SPBU.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah, pihak kepolisian dan Pertamina mengambil tindakan tegas, mulai dari penyeragaman aturan ganjil-genap kendaraan untuk pengisian BBM, pembatasan jam operasional armada truk, penindakan hukum terhadap kasus penimbunan BBM subsidi.
Beberapa bulan sebelum krisis di Sulawesi Selatan meluas, gejolak kelangkaan BBM tercatat menyasar wilayah Sumatra pada kurun Mei hingga Juli 2026.
Daerah seperti Sumatra Barat hingga Lhokseumawe di Aceh mengalami kelangkaan pasokan Pertalite dan Solar bersubsidi secara signifikan.
Antrean panjang kendaraan konsumen menjadi pemandangan harian di SPBU setempat, yang menurut pengawasan otoritas terkait disebabkan oleh fenomena peralihan (shifting) konsumen BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi akibat dinamika harga pasar.
Menjelang pertengahan tahun 2026, tekanan terhadap krisis rantai pasok BBM terus meluas ke wilayah Pulau Jawa dan Sumatra.
Ketimpangan antara kuota distribusi subsidi harian dan lonjakan permintaan riil masyarakat menjadi pemicu utama tipisnya persediaan BBM di banyak SPBU wilayah Jawa.
Perubahan pola konsumsi secara serentak membuat stok BBM jenis tertentu habis lebih cepat dari jadwal pengisian rutin, sehingga menyebabkan antrean kendaraan mengular di jalur utama antarkota.
Kelangkaan ini sebenarnya sudah mulai berhembus sejak awal periode 2025 dan berlanjut hingga 2026.
Pada fase awal krisis tersebut, pasokan BBM sempat mengalami kekosongan di sejumlah jaringan SPBU swasta akibat permasalahan regulasi impor dan dinamika rantai pasok bahan bakar nasional.
Imbas keterbatasan stok di SPBU swasta tersebut akhirnya menciptakan efek domino berupa penumpukan beban konsumsi pada SPBU Pertamina, hingga secara beruntun memicu kelangkaan BBM yang berkelanjutan di Sumatra, Jawa, dan Sulawesi.
(smr/wdh)






























