Selain itu, OJK mencatat sebanyak 16 perusahaan pinjol memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% pada Juli 2026. Jumlah itu tidak mengalami perubahan dari Juni 2026.
"Pada Juli 2026, terdapat 16 Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5%, jumlah yang sama dengan Juni 2026," tambah Agusman.
Dalam laporannya di Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juli 2026, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada industri pinjol tercatat 4,32% pada Juli 2026.
Selain itu, outstanding pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 2,01% YoY menjadi Rp513,05 triliun pada Juli 2026. Pertumbuhan tersebut terutama didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,32% secara tahunan.
"Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,03%, sementara NPF net berada di level 0,81%," tambahnya.
Di industri modal ventura, pembiayaan justru mengalami kontraksi 0,46% secara tahunan pada Juli 2026. Nilai pembiayaan yang disalurkan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.
Adapun industri pergadaian tumbuh 50,73% yoy menjadi Rp160,78 triliun. Sebagian besar pembiayaan tersebut disalurkan melalui produk gadai yang mencapai Rp136,39 triliun atau sekitar 84,83% dari total pembiayaan industri pergadaian.
(mef/wep)






























