"Jadi kita sudah menemukan cara untuk membuat daerah bisa membangun tanpa membahayakan kebijakan fiskal kita, cuma ini memang belum disosialikan ke daerah," tutur Purbaya.
Pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp 735 triliun atau naik 5,5% dari outlook 2026 yang dipatok sebesar Rp639 triliun. Di sisi lain, anggaran belanja pegawai mencapai Rp625,24 triliun atau naik sebesar 7,9%
Dari jumlah tersebut, belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp378,9 triliun. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.
Meski demikian, pemerintah mengindikasikan untuk tidak menambah jumlah ASN di lingkungan K/L. Hal ini sesuai dengan kebijakan belanja pegawai di 2027 yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2027.
(lav)





























