Logo Bloomberg Technoz

Hal ini terjadi karena lembaga legislatif tersebut menuduh pemerintah melalui Kementerian Agama melakukan tata kelola penetapan kuota haji tanpa mematuhi prinsip good governance, akuntabilitas, dan transparansi. 

Meski demikian, KPK tak memberi penjelasan lebih detail apakah uang yang disiapkan Yaqut telah diberikan ke DPR. 
Namun, lembaga antirasuah tersebut menekankan Pansus Angket Haji tetap berjalan hingga pengambilan kesimpulan pada September 2024. 

Pansus sendiri memang tak mengungkap adanya praktik jual beli terhadap kuota haji tambahan. DPR hanya menyoroti proses administrasi yang mengusulkan penetapan kuota haji harus lebih transparan dan diawasi ketat.

Namun, DPR membubuhkan satu poin kesimpulan yang membuka ruang untuk melanjutkan perkara penetapan kuota haji ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, atau KPK.

(dov/frg)

No more pages