"Waktu rapat di istana itu, waktu sama Pak Presiden, memang nggak keluar angka segitu. Itu mungkin masih hitungan kasar. Nanti kita lihat seperti apa," jelasnya.
Selain itu, Purbaya menegaskan mekanisme pelaksanaan program itu masih dalam tahap pembahasan, sebab pemerintah masih perlu melakukan perhitungan lebih lanjut untuk memastikan jumlah penduduk yang benar-benar menjadi sasaran program ini.
Termasuk apakah masyarakat yang sudah memiliki rekening akan dibuatkan rekening baru. Namun, satu yang pasti pemimpin otoritas fiskal ini menyatakan yang baru mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan langsung dibuatkan rekening.
"Yang jelas itu kan semuanya angka masih kasar. Nanti setelah itu kan dihitung betul seperti apa. 200 juta [orang], 85 juta [orang] yang di bawah 17 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya Menko Airlangga mengatakan pemerintah saat ini kata dia juga akan mulai menyiapkan program tersebut dalam waktu dekat. Namun, pelaksanaannya masih harus dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan kata dia, pemerintah juga tengah merancang mekanisme agar masyarakat dapat memperoleh rekening secara otomatis tanpa harus datang langsung ke kantor bank lewat kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memanfaatkan data kependudukan.
Sebagai catatan, pemerintah akan menyiapkan rekening bagi masyarakat melalui dua bank Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Nanti akan ada teknisnya seperti apa. Karena kan BI, bank BSI maupun BRI sudah punya programnya. Dan sebetulnya kami pernah lakukan juga di periode sebelumnya dengan berbagai program yang langsung dari Menteri Keuangan ke rekening masing-masing orang," ujarnya.
(roy)






























