"Sehubungan dengan hal tersebut, Eramet akan menyampaikan pembaruan mengenai target [guidance] penjualan eksternal bijih nikel tahun 2026 pada waktunya nanti," bunyi pengumuman tersebut.
Sebelumnya, Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno mengaku mendapatkan kabar PT Weda Bay Nickel (WBN) mendapatkan tambahan kuota produksi bijih nikel sebesar 25 juta ton.
Dengan demikian, kuota produksi dalam RKAB PT WBN berpotensi naik menjadi 37 juta ton dari sebelumnya sejumlah 12 juta ton.
Kendati begitu, Djoko menegaskan APNI masih belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan hal tersebut, termasuk dari Kementerian ESDM.
"Ada sinyalemen PT WBN dapat [tambahan kuota produksi] 25 juta ton, yang mungkin juga diikuti yang lain. Namun, APNI belum menerima pemberitahuan resmi baik dari pemerintah [maupun dari perusahaan]," kata Djoko ketika dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Kabar tambahan kuota produksi PT WBN juga dinyatakan MySteel. Berdasarkan survei pasar yang dilakukan, MySteel menyatakan PT WBN mendapatkan tambahan kuota produksi bijih nikel sekitar 25 juta ton untuk paruh kedua 2026.
MySteel mencatat, dari sekitar 25 juta ton tambahan kuota produksi tersebut, sekitar 15 juta ton bakal dialokasikan untuk menjamin pasokan bijih limonit bagi smelter hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL).
Sisanya, sekitar 10 juta metrik ton, dikabarkan dialokasikan untuk bijih saprolit.
"Saat ini, belum ada dokumen resmi terkait dengan persetujuan kuota yang diterbitkan kepada WBN. Dengan penambahan ini, kuota tahunan WBN telah pulih menjadi 37 juta metrik ton, meskipun masih di bawah level pascapenambahan sebesar 42 juta metrik ton pada tahun 2025," tulis MySteel dalam riset terbarunya.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya belum melakukan tambahan kuota produksi bijih nikel kepada PT Weda Bay Nickel (WBN) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebanyak 25 juta ton.
"Belum, belum belum ada [tambahan 25 juta ton kuota RKAB] ya," ungkap Bahlil saat ditemui awak media di Istana Negara, Kamis (6/8/2026).
Sekadar informasi, Weda Bay Nickel adalah perusahaan perusahaan tambang dan pengolahan bijih nikel yang telah beroperasi sejak 2019 melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan akan beroperasi hingga 2069.
Perusahaan ini dioperasikan oleh Thingshan Group, perusahaan asal China yang memiliki porsi 51,2% saham, Eramet (asal Prancis) 37,8%, dan sisanya di miliki oleh perusahaan pelat merah Indonesia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam dengan porsi 10%.
(ros)






























