Logo Bloomberg Technoz

Kementerian ESDM berharap pada 2027 sudah ada tambahan 15 pabrik bioetanol baru yang beroperasi dengan target total produksi mencapai 373.000 kiloliter (kl). 

Kebutuhan unit produksi tersebut diperkirakan terus meningkat apabila program ini dimandatorikan secara penuh di tingkat nasional, yaitu dengan target tambahan 20 pabrik pada 2028, 11 pabrik pada 2029, serta 11 pabrik lagi pada 2030.

Selain menyiapkan infrastruktur dan peta jalan distribusi wilayah, Kementerian ESDM juga berfokus pada formulasi harga indeks pasar (HIP) untuk bahan baku bioetanol. 

Eniya mengungkapkan regulasi harga yang berlaku saat ini baru mencakup satu jenis bahan baku utama, sementara formulasi untuk bahan baku alternatif nonpangan sedang dalam tahap finalisasi teknis.

“Harga indeks bioetanol ini yang sudah ditetapkan oleh kementerian ESDM adalah harga untuk molase [tetes tebu] saja,” katanya.

Eniya mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas basis bahan baku bioetanol agar tidak mengganggu ketahanan pangan nasional.

Saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji penetapan harga indeks untuk limbah pertanian dan komoditas nonpangan, seperti bonggol jagung serta singkong mukibat yang berasa pahit dan tidak dikonsumsi oleh masyarakat, yang ditargetkan selesai pada tahun ini.

“Jadi kami sedang membahas dengan para stakeholders mungkin untuk jagung dan singkong. Tahapan berikutnya jika tanaman itu mulai tumbuh kita bisa menetapkan [HIP] untuk sorgum, sagu, juga aren,” kata dia.

Sebelumnya, Eniya telah mengungkapkan Kementerian ESDM tengah mematangkan perhitungan HIP bioetanol berbasis keragaman jenis bahan baku (feedstock) untuk mandatori bensin dengan campuran bioetanol 20% alias E20.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi perbedaan karakteristik serta biaya produksi dari masing-masing bahan baku, seperti tebu, jagung hingga singkong.

Eniya menyatakan regulasi penentuan harga tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

Nah, ini kita persiapkan tahun ini harus selesai penentuan HIP-nya. HIP-nya yang sudah kita keluarkan itu berdasar semua size, semua feedstock, yang based on tebu, lalu untuk jagung juga dan sumber lainnya,” kata Eniya dalam agenda IndoEBTKE Conex 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Eniya menambahkan pemerintah menyusun formulasi HIP dengan mengacu pada standar referensi internasional dan berdiskusi bersama para pemangku kepentingan. Untuk jagung, penentuan harga memanfaatkan limbah berupa bonggol jagung.

Terkait dengan variasi intensitas energi dan standar kualitas bahan bakar dari berbagai bahan baku seperti sorgum, tongkol jagung hingga singkong, Kementerian ESDM akan melakukan pengujian teknis secara komprehensif.

Pengujian ini bertujuan untuk membuktikan serta memastikan kesesuaian mutu standar bahan bakar di lapangan.

Berikut perincian tahapan implementasi bioetanol dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan BBN:

Baruan Bioetanol dalam JBU Berupa Bensin:

2026: 5% 
2027: 5%
2028: 10%
2029: 10%
2030: 10%

Wilayah Implementasi:

2026:
a. Jawa Timur,
b. Jakarta,
c. Jawa Barat,
d. Banten,
e. Jawa Tengah, dan
f. Yogyakarta.

2027:
a. Jawa Timur,
b. Jakarta,
c. Jawa Barat,
d. Banten,
e. Jawa Tengah,
f. Yogyakarta, dan
g. Bali.

20282030:
a. Jawa Timur,
b. Jakarta,
c. Jawa Barat,
d. Banten,
e. Jawa Tengah,
f. Yogyakarta,
g. Bali, dan
h. Lampung

(wdh)

No more pages