Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan indikator yang dapat mengukur manfaat ekonomi dari tambahan belanja tersebut.

Beberapa di antaranya yakni tambahan output dan investasi, penciptaan lapangan kerja, leverage terhadap investasi swasta, kecepatan realisasi belanja, serta kontribusi tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Jika indikator tersebut tidak terlihat, sementara target PNBP [penerimaan negara bukan pajak] dan penerimaan justru dinaikkan untuk menyediakan ruang belanja, maka pemerintah hanya memindahkan ruang fiskal dari sektor ekonomi dan daerah ke K/L tanpa memperoleh multiplier yang sepadan."

Sebab menurut dia prinsipnya sederhana, dalam ruang fiskal yang terbatas, yang dibutuhkan bukan sekadar anggaran lebih besar, tetapi anggaran dengan produktivitas fiskal paling tinggi.

Di samping itu, ia menyoroti keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, meski Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 yang naik menjadi Rp735 triliun dari outlook 2026 sekitar Rp696,9 triliun, basisnya masih lebih rendah dibandingkan 2025 setelah tekanan besar terhadap TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sepanjang 2026.

Hal ini menurut dia perlu jadi perhatian pemerintah sebab sebagian besar transmisi pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan investasi berlangsung di daerah.

"Jadi, kalau pusat terus memperbesar ruang belanja K/L sementara kapasitas fiskal daerah masih tertekan, ada risiko kebijakan menjadi terlalu sentralistik." 

"Padahal sebagian besar transmisi pertumbuhan, pelayanan publik, dan investasi justru terjadi di daerah. Pertumbuhan 6% akan sulit dicapai kalau fiskal pusat ekspansif tetapi mesin ekonomi daerah kehilangan ruang bergerak," terangnya. 

Sebelumnya, dalam tabel keterangan RAPBN 2027, belanja negara ditetapkan naik Rp9,1 triliun dari target awal yang tercantum dalam Nota Keuangan 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun. Kenaikan berasal dari belanja pemerintah pusat, tepatnya belanja K/L yang naik dengan nominal Rp9,1 triliun, dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun.

Kendati ada kenaikan belanja negara, penerimaan negara juga mengalami kenaikan target. Banggar dan pemerintah juga sepakat menaikkan target pendapatan negara dengan nominal yang sama, yakni Rp9,1 triliun, menjadi Rp3.435 triliun dari target awal dalam Nota Keuangan 2027 sebesar Rp3.426 triliun.

Selanjutnya, target penerimaan bea cukai juga naik Rp2 triliun dari semula Rp316,6 triliun menjadi Rp318,6 triliun.  Kenaikan tertinggi dibebankan pada target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang meningkat Rp5,1 triliun dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun.

Sisanya, target belanja dan penerimaan lain ditetapkan sama seperti tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

(lav)

No more pages