Melansir data yang dihimpun Bloomberg Intelligence, total kerugian akibat bencana krisis iklim di Asia jauh lebih besar, angkanya mencapai US$2,13 triliun.
Menurut United Nations for Disaster Risk Reduction (UNDRR) atau Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana, biaya langsung bencana secara global meningkat dari sekitar US$70-80 miliar per tahun pada 1970-2000 menjadi US$180-200 miliar pada 2001-2020. Tetapi angka tersebut masih sangat jauh dari biaya sebenarnya.
UNDRR mencatat average annual loss (AAL) dari risiko bencana banjir, gempa, dan siklon tropis secara global menelan kerugian sebesar US$257,2 miliar per tahun. Bahkan untuk kawasan Asia nilainya hampir separuh, yakni US$126,9 miliar.
Nilai kerugian langsung yang tercatat pada 2023 US$1,43 miliar, dengan kerugian ekonomi (PDB) setara dengan 0,15%. Meski begitu, UNDRR memperkirakan nilai kerugian langsung ini tidak mencatat nilai seutuhnya, sebab masih adanya kerugian yang tidak tercatat seperti kerugian informal, dan kerugian ekosistem.
Sehingga, nilai sebesar US$1,43 miliar pada tahun 2023 hanya sebatas nilai kerugian langsung yang tercatat, bukan total kerugian ekonomi.
Jika dampak berantai terhadap ekonomi, ekosistem, mata pencarian, perpindahan penduduk, kesehatan, dan sistem pangan diperhitungkan, maka total biaya bencana diperkirakan lebih dari US$2,3 triliun per tahun.
Seharusnya, proyeksi nilai kerugian akibat bencana ini dapat mengubah cara pemangku kebijakan dalam melihat bencana. Pola pikir lama yang melihat banjir, gempa, kekeringan, atau gelombang panas bukan cuma menimbulkan biaya bencana dalam bentuk kerusakan rumah, infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Lebih dari itu, biaya tersebut juga meliputi kehilangan aset, kehilangan pendapatan yang dapat menyebabkan turunnya investasi dan konsumsi masyarakat.
Konsekuensi ini dapat merembet pada turunnya penerimaan negara. Pada saat yang sama belanja pemerintah justru harus dialihkan untuk membayar ongkos bencana itu. Tentu, hal ini juga berpotensi meningkatkan nilai utang, serta menambah risiko beban fiskal.
Dalam konteks ini, kerugian tidak cuma berhenti pada rusaknya infrastruktur jalan dan timbulnya biaya untuk memperbaiki jalan tersebut.
Tetapi, hari kerja yang terpangkas lantaran masyarakat tidak bisa melewati jalur tersebut, distribusi barang yang terhambat, pendapatan pedagang berkurang, mobilitas tenaga kerja terkendala, serta pasokan pangan dan lainnya juga berpotensi hilang.
Pada akhirnya kerugian ini dapat memangkas nilai konsumsi dan pertumbuhan ekonomi di daerah yang mengalami bencana. Sementara, sistem keuangan yang dipakai saat ini cenderung berpangku pada siklus respons kemanusiaan (humanitarian respons).
"Bantuan darurat setelah bencana memang menyelamatkan nyawa, tetapi membutuhkan biaya besar dan tidak dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang terhadap pemulihan pascabencana ataupun mengatasi kerentanan yang mendasarinya," sebut UNDRR dalam laporannya.
Lebih lanjut, di tingkat nasional dan global, dampak dari operasi bantuan kemanusiaan yang berkepanjangan dapat memicu berbagai konsekuensi tidak langsung, mulai dari stagnasi ekonomi yang berkepanjangan dan menurunnya daya tarik investasi hingga meningkatnya pengungsian dan ketidakstabilan sosial.
Siklus berulang ini, menurut UNDRR, menciptakan pola lanjutan: pemerintah terus mengalokasikan sumber daya untuk bantuan dan penanganan bencana, sementara pendanaan yang tersedia untuk berinvestasi pada layanan dasar dan infrastruktur menjadi tidak memadai.
Indonesia Tidak Kebal
Sebagai negara berada dalam jalur ring of fire, Indonesia bukan hanya tidak kebal, tetapi justru lebih rentan. Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, longsor, hingga kekeringan yang memunculkan risiko hidrometeorologi kerap terjadi saban tahun.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan Indonesia menghadapi kerugian langsung akibat bencana sekitar Rp20-50 triliun setiap tahun. Dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 168 berada dalam kelas indeks risiko tinggi, sementara sisanya berada dalam kelas risiko sedang.
Angka ini belum sepenuhnya mencerminkan biaya ekonomi yang sebenarnya.
Sehingga, dengan kejadian bencana yang bisa dikatan sering menimpa Indonesia, seharusnya pemangku kepentingan membalikkan pola pikir dalam menghitung anggaran dari “berapa anggaran yang diperlukan untuk menangani bencana?” menjadi, “berapa kerugian yang bisa dihindari jika kita mengeluarkan anggaran mitigasi?”.
Di Indonesia, anggaran penanganan krisis biasanya dialokasikan ke BNPB. Sayangnya, di tengah krisis iklim ini dan ketatnya fiskal, anggaran tersebut jadi menyusut cukup signifikan.
Pada 2023 anggaran program ketahanan bencana BNPB mencapai Rp5,181 triliun, lalu berkurang menjadi Rp4,865 triliun pada tahun 2024. Tahun lalu, anggaran BNPB menyusut lagi dari alokasi awal Rp1,427 triliun menjadi Rp956,67 miliar.
Untuk 2027, pemerintah menyetujui pagu awal sekitar Rp1,003-1,129 triliun, dibandingkan dengan alokasi 2025, anggaran ini hanya naik sekitar 4,8%, dan perbandingannya dengan anggaran tahun ini, kenaikannya cukup signifikan yakni 104,3% secara tahunan. Meski meningkat secara tahunan, anggaran itu belum kembali ke level sebelumnya.
Biaya Mitigasi Lebih Efisien?
Dalam Laporan Global Assessment Report on Disaster Risk Reduction 2025 (GAR 2025), UNDRR menyebut biaya mitigasi cenderung lebih ‘murah’ daripada biaya pemulihan.
Dalam laporan yang sama, UNDRR menyebut bahwa biaya mitigasi bencana lebih ‘murah’ dibandingkan kerguian dan biaya pemulihan yang seharusnya dapat dihindari, yakni setiap US$1 yang diivestasikan untuk pengurangan risiko bencana menghasilkan rata-rata US$15 biaya pemulihan yang berhasil dihindari.
Sebuah studi yang mengangkat evaluasi proyek mitigasi banjir di Jakarta mencatat benefit-cost ratio sekiatar 37:1, sementara dalam skenario banjir besar yang hanya terjadi dalam 20 tahun, rasio masih sekitar 5:1.
Sementara, studi dari Mozambik yang dinukil dari laporan yang sama menyebut setiap US$1 biaya mitigasi kekeringan menghasilkan manfaat ekonomi sekitar US$2,25.
Sayangnya, studi kasus ini belum banyak direplikasi pemangku kebijakan. UNDRR mengutip data dari OECD dan memetakan total pembiayaan krisis masih meningkat US$39 miliar pada 2017 menjadi sekitar US$76 miliar pada 2022.
Dalam laporan ini disebutkan juga bahwa porsi pembiayaan pembangunan internasional yang dialokasikan untuk mekanisme pembiayaan yang telah disiapkan sebelumnya (pre-arranged financing/PAF) masih sangat kecil dibandingkan dengan total kebutuhan pembiayaan krisis.
Data tersebut menunjukkan bahwa dunia masih lebih banyak membiayai bencana setelah terjadi ketimbang menyiapkan pembiayaan sebelum bencana datang. Sepanjang 2017–2022, total pembiayaan krisis meningkat dari sekitar US$39 miliar menjadi US$76 miliar.
Namun, porsi pembiayaan pembangunan internasional yang telah disiapkan sebelumnya (PAF) tidak pernah mencapai 4% dari total pembiayaan krisis. Porsinya memang sempat mencapai 3,2% pada 2020, tetapi kembali turun menjadi 1,1% pada 2022.
Hal ini menunjukkan masih lebarnya kesenjangan antara kebutuhan pembiayaan saat krisis dan kesiapan dana sebelum risiko berubah menjadi bencana.
Padahal, logika mitigasi justru menuntut pemerintah dan pemangku kepentingan menyiapkan pembiayaan sebelum bencana terjadi, sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat dan biaya pemulihan yang jauh lebih besar dapat ditekan.
UNDRR berpendapat, meski risiko bencana tidak dapat dihilangkan, dampaknya masih bisa ditekan lewat investasi yang tepat dan perencanaan jangka panjang.
“Pengurangan risiko bencana memiliki efek pengungkit (multiplier effect) bagi pembangunan berkelanjutan, karena satu investasi dapat memberikan banyak manfaat sekaligus,” sebut laporan UNDRR.
Contohnya, pembangunan sekolah di luar kawasan rawan banjir tidak cuma mengurangi risiko korban dan kerusakan, tetapi juga menjaga kegiatan belajar tetap berjalan dan dapat mendukung pemulihan ketika bencana terjadi.
Investasi ketahanan juga penting untuk menjaga stabilitas fiskal. Seperti, melindungi infrastruktur publik: transportasi, energi, air, dan fasilitas penting lainnya, dapat mengurangi kebutuhan pemerintah untuk berutang guna membiayai pembangunan kembali setelah bencana.
UNDRR menangkap data bahwa nilai investasi ketahanan saat ini masih sangat kecil dari belanja infrastruktur yang digelontorkan negara-negara di dunia. Dari lebih 4.000 proyek infrastruktur pada 2019-2020, ditemukan perbandingan US$1:US$87, yakni dari setiap US$1 untuk belanja infrastruktur tahan perubahan iklim berbanding dengan US$87 untuk proyek yang tidak mengintegrasikan prinsip ketahanan iklim.
Jika pemangku kebijakan telah memiliki cara pandang yang lebih fokus pada mitigasi, maka setiap infrastruktur akan melalui risk screening atau pemetaan risiko yang mempertimbangkan potensi gempa, banjir, longsor, tsunami, kenaikan muka laut, kekeringan, serta adanya risiko berantai lainnya.
Sehingga, saat sebuah wilayah diketahui memiliki risiko bencana, pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan opsi: tidak membangun, mengurangi kepadatan, mengubah desain, atau memperkuat struktur.
Oleh karena itu, mitigasi seharusnya dipandang sebagai investasi bukan sekadar belanja tambahan bagi pemerintah. Sebab, biaya bencana bukan cuma dihitung atas kerusakan rumah, jalan, jembatan atau fasilitas publik, tetapi juga hilangnya pendapatan masyarakat, terganggunya aktivitas usaha, terpangkasnya penerimaan negara, serta adanya kebutuhan untuk anggaran bantuan sosial, dan potensi tambahan utang untuk membiayai pemulihan.
(dsp/aji)































