Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan. Salah satu modus yang digunakan adalah meminta pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN tanpa tanggal serta tanpa diberikan salinan. Dokumen tersebut diduga menjadi alat untuk menekan dan memastikan loyalitas para pejabat.
Selain itu, Gatut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara langsung maupun melalui perantara ajudannya. Total permintaan disebut mencapai sekitar Rp5 miliar dengan nilai bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
(dov/frg)
No more pages





























