Logo Bloomberg Technoz

ITMG disebut-sebut menjadi salah satu perusahaan tambang batu bara yang mengalami pemangkasan produksi cukup besar dalam RKAB 2026.

Awal tahun ini, anggota Dewan Pakar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Irwandy Arif menyatakan isu besaran pemangkasan tersebut muncul gegara rekomendasi produksi awal yang diterima ITMG melalui aplikasi MinerbaOne terpangkas hingga 90% dari yang diajukan.

Meskipun begitu, Guru Besar Teknik Pertambangan ITB tersebut menegaskan pemangkasan produksi yang terjadi pada anak usaha ITMG tersebut belum bersifat final, sebab RKAB 2026 komoditas batu bara masih belum terbit.

“Mengenai pemotongan RKAB belum ada yang resmi, misalnya perusahaan A atau perusahaan B, belum ada yang resmi, itu yang pertama. Kedua, bukan 40%—60%, tetapi ada yang kena [hingga] 90%. Ada anak perusahaan ITMG, tetapi ini kan belum resmi, artinya dari yang tadinya ada di laman Minerba jadi hilang kan,” kata Irwandy dalam lokakarya Perhapi, medio Februari 2026.

Irwandy mengatakan jika perusahaan tersebut mengajukan target produksi sebesar 1 juta ton, maka produksi batu bara yang diterima dalam RKAB 2026 bisa anjlok menjadi 100.000 ton.

Ihwal revisi RKAB, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 17/2025, badan usaha pertambangan dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga kuartal kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan.

Saat ini, pelaku usaha pun masih menunggu evaluasi dan persetujuan dari pemerintah atas revisi RKAB yang telah diajukan pada bulan lalu.

Kementerian ESDM mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi RKAB 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.

Kendati begitu, Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.

“Ada, udah beberapa [yang disetujui pengajuan revisi RKAB]. Ada jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu [sekitar belasan perusahaan masing-masing batu bara dan nikel],” kata Tri kepada awak media usai IIGCE 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Tri memberi sinyal sejumlah tambang yang sebelumnya tutup gegara persoalan RKAB, saat ini sudah dapat kembali beroperasi. Namun, dia tak mengungkapkan daftar perusahaan tambang tersebut

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan pemberian kuota produksi tambang dalam revisi RKAB 2026 dilakukan secara terukur. 

Dia menyatakan Kementerian ESDM bakal mempertimbangkan kebutuhan domestik serta memperhatikan kondisi pasokan dan permintaan, yang akan memengaruhi harga komoditas global.

“Saya katakan bahwa RKAB kami lakukan dengan penuh rasa hati-hati dengan memperhatikan permintaan dan penawaran. Kalau hari ini tidak dilakukan dengan hati-hati, dampaknya harga bisa terkoreksi di bawah. Jadi menyangkut RKAB, kami melakukan relaksasi yang terukur,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin (3/8/2026).

Hanya saja, Bahlil enggan memberikan informasi terkait dengan proyeksi tambahan kuota produksi yang diberikan pemerintah dalam revisi RKAB 2026.

Bahlil menekankan informasi tersebut akan berdampak terhadap pergerakan pasar dan harga komoditas global, khususnya untuk batu bara dan bijih nikel.

“Ada [perubahan kuota produksi dalam RKAB 2026], tetapi jangan tanya saya berapa perubahannya, karena begitu saya sampaikan, harga bisa gejolak lagi,” ujar Bahlil.

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages