Di samping itu, apabila nantinya masih terdapat masyarakat yang masuk dalam kategori yang tidak sesuai, pemerintah akan menanganinya secara kasus per kasus.
"Nanti kalau sudah siap yaudah kita jalankan," tegasnya.
Sebelumnya, BPS menjelaskan bahwa desil dalam DTSEN bukan ukuran absolut untuk menentukan tingkat kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan seseorang.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan dengan keluarga lain berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Desil kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Meski demikian, keluarga yang masuk dalam desil tertentu tidak otomatis memiliki tingkat pendapatan atau kekayaan yang sama.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Keluarga dalam desil yang sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik.
BPS menjelaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator lainnya. Namun juga mempertimbangkan kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Untuk diketahui, DTSEN kini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.
Data tersebut dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
(prc/ell)





























