Logo Bloomberg Technoz

Penjatuhan sanksi terhadap Akane beserta seorang pengacara senior mahkamah oleh AS menandai eskalasi serangan terbaru Washington terhadap lembaga tersebut, dengan tuduhan bahwa ICC telah secara tidak adil menyasar AS dan Israel.

ICC adalah "mahkamah supranasional yang korup dan terpolitisasi secara fatal yang telah secara niat jahat menyalahgunakan wewenang serta melampaui mandatnya," tegas Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam sebuah pernyataan pekan lalu. Ia bahkan mengancam akan mengambil lebih banyak tindakan untuk "embongkar ICC secara sistematis hingga tidak lagi mampu mengancam kedaulatan Amerika."

Ketegangan antara Jepang dan AS terkait ICC ini menjadi titik gesekan publik yang jarang terjadi di antara dua negara sekutu dekat tersebut. Takaichi menegaskan bahwa Jepang akan terus memberikan dukungan kepada Akane, yang saat ini diblokir dari sistem keuangan AS serta dilarang bepergian ke AS. Takaichi menambahkan bahwa Tokyo akan mempertimbangkan untuk mengajukan keberatan lebih lanjut kepada AS jika diperlukan.

Pernyataan PM yang lebih keras pada Selasa ini menyusul gelombang kritik dari para politisi, termasuk dari internal partai penguasa sendiri. Kelompok lintas partai yang terdiri dari para legislator—termasuk mantan Perdana Menteri Shigeru Ishiba dan mantan Menteri Pertahanan Gen Nakatani—mendesak sang Perdana Menteri untuk mengajukan protes yang lebih tegas melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Senin.

Donald Trump dan para sekutunya telah lama menuduh ICC mencampuri urusan dalam negeri AS. Pada masa jabatan pertamanya, Trump sempat menjatuhkan sanksi kepada seorang jaksa ICC dan salah satu asistennya karena menyelidiki tuduhan kejahatan perang Amerika di Afghanistan.

Mahkamah tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada tahun 2024 atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Pemerintah Israel membantah tuduhan tersebut, sementara pemerintahan Biden menolak wewenang mahkamah tersebut.

Baik AS maupun Israel bukan merupakan negara pihak (state party) dari mahkamah tersebut, yang didirikan pada tahun 2002 di Den Haag, Belanda, untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Hingga kini, ICC telah mengeluarkan 60 surat perintah penangkapan, termasuk untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, serta telah menahan 21 orang.

(bbn)

No more pages