Logo Bloomberg Technoz

"Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan, ada yang cuma 20.000 saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah."

"[tapi] yang sekarang [tengah disiapkan] kalo 1 juta [motor], itu [insentif] Rp3 juta," tegasnya. 

Padahal sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif Rp5 juta, dilakukan berdasarkan keputusan tiga pihak. Keputusan insentif Rp5 juta per motor diputuskan oleh Kemenperin, Kemenkeu, dan juga Danantara.

"Merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Senin (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu Agus mengatakan hingga saat ini rencana kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan.

"Kita tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya," ujar Agus. 

"Kementerian Perindustrian, dalam hal ini kementerian teknis sudah siap menjalankan program tersebut," ujarnya.

(prc/ell)

No more pages