Logo Bloomberg Technoz

"Baru surpres, detailnya belum dapat info," ujar anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin kepada Bloomberg Technoz, Rabu (19/08/2026).

Dia pun mengklaim, Komisi I DPR pun belum memiliki atau menetapkan jadwal apa pun terkait pembahasan Surpres tersebut. Hingga saat ini, Komisi I masih menunggu penjelasan detail dari pemerintah soal usulan penjualan kapal perang berusia 46 tahun tersebut.

Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono juga mengatakan, masih menunggu penjelasan soal kondisi dan status kapal, alasan pengajuan penjualan, nilai aset, hingga pertimbangan yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan. Menurut dia, DPR akan menempuh mekanisme sesuai aturan dalam pembahasan persetujuan atau penolakan usul tersebut.

"Dengan melihat seluruh aspek tersebut secara menyeluruh, kita dapat memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar pertimbangan yang jelas," ujar dia. 

Meski demikian, Dave mengatakan sejauh ini belum ada informasi resmi yang dapat disampaikan mengenai calon pembeli eks kapal pelatihan bagi taruna Akademi Angkatan Laut tersebut. Dia juga mengatakan DPR menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai mekanisme penjualan, calon pembeli, dan nilai transaksinya.

Di sisi lain, Dave mengatakan proses pengalihan aset negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila aset tersebut memang sudah tidak lagi diperlukan untuk mendukung kebutuhan pertahanan, tentu pemanfaatan atau pengalihannya tetap harus memberikan manfaat yang terbaik bagi negara.

(dov/frg)

No more pages