Sebelumnya, BEI telah melakukan sejumlah reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk membuka informasi pemegang saham di atas 1% dan memperinci data investor menjadi 39 tipe dan subtipe dari sebelumnya sembilan. Bursa juga memperbarui metodologi HSC pada Juli 2026 dengan memperluas cakupan saham yang disaring dan memasukkan price impact ratio yang memperhitungkan velocity volume perdagangan.
BEI menyebut langkah-langkah tersebut telah dikomunikasikan kepada MSCI dan penyedia indeks global lainnya. Dalam pernyataan terbarunya, bursa juga menyebut MSCI telah mengakui serta memberikan apresiasi terhadap reformasi yang dilakukan Indonesia.
“Transformasi yang kita lakukan adalah transformasi yang berkelanjutan. Tentu ini akan kita lakukan terus untuk memberikan kemudahan bagi publik untuk bisa menggunakan data yang kita publikasikan itu untuk keputusan investasinya,” ujar Jeffrey.
Meski demikian, keputusan mengenai inclusion, exclusion, freeze, maupun unfreeze tetap berada di tangan MSCI. BEI menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia kepada penyedia indeks global.
Adapun, hasil review Agustus 2026 ini berlaku efektif mulai 1 September 2026. Pasar kini mencermati bagaimana perkembangan reformasi pasar modal Indonesia akan memengaruhi keputusan MSCI dalam evaluasi berikutnya, terutama terkait status freeze yang masih berlaku.
(dhf)






























