Ia mengatakan modus tersebut bukan fenomena yang sepenuhnya baru. Alfons mencontohkan pengungkapan kasus di Palembang yang menurutnya melibatkan sindikat penjualan sekitar 50.000 nomor WhatsApp.
Dalam kondisi tersebut, pemilik akun dapat tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan menggunakan akunnya. Namun, aktivitas pengiriman spam tetap berasal dari akun tersebut sehingga berpotensi memicu sistem pemblokiran WhatsApp.
Modus selanjutnya yakni memanfaatkan fitur resmi WhatsApp, Linked Device atau Perangkat Tertaut. Alfons menjelaskan pelaku hanya membutuhkan akses fisik ke ponsel korban untuk menautkan perangkat lain dengan memindai kode QR.
“Dengan akses fisik sebentar saja ke HP korban, pelaku bisa scan QR dan menautkan perangkat lain ke akun WhatsApp korban,” kata Alfons.
Setelah perangkat tersebut tersambung, pelaku dapat mengakses akun melalui perangkatnya sendiri. Pemilik akun yang tidak rutin memeriksa daftar perangkat tertaut secara langsung tidak menyadari adanya perangkat asing yang terhubung.
Alfons juga mengingatkan pengguna untuk menghindari aplikasi WhatsApp tidak resmi seperti GB WhatsApp atau FM WhatsApp karena penggunaan aplikasi modifikasi dapat menjadi salah satu faktor pemblokiran akun.
Modus terakhir yang disebut Alfons jauh lebih teknis, yakni pencurian sesi WhatsApp Web melalui infostealer atau perangkat lunak yang dirancang untuk mencuri informasi dari perangkat.
Menurut dia, sejumlah kasus menunjukkan pustaka pengembang yang telah disusupi dapat digunakan untuk mencuri token sesi WhatsApp Web.
“Token sesi ini kemudian bisa dipakai untuk menautkan perangkat pelaku tanpa membutuhkan OTP,” ujar Alfons.
Kondisi tersebut membuat verifikasi dua langkah atau two-step verification tidak otomatis menutup seluruh celah pengambilalihan akun.
Alfons menjelaskan PIN verifikasi dua langkah dibutuhkan ketika nomor telepon didaftarkan kembali sebagai perangkat utama. Namun, proses menautkan perangkat baru melalui QR code tidak meminta PIN tersebut.
“Jadi walaupun 2FA aktif, akun masih bisa diambil alih kalau pelaku berhasil mendapatkan akses fisik ke HP korban,” kata Alfons.
Untuk mengantisipasi pengambilalihan akun, Alfons meminta pengguna untuk rutin memeriksa daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp.
“Cek menu Setelan > Perangkat Tertaut dan pastikan tidak ada perangkat asing yang terhubung,” ujar Alfons.
Selain itu, pengguna diminta memastikan tidak menggunakan aplikasi WhatsApp modifikasi serta memperhatikan siapa saja yang pernah mendapatkan akses fisik ke ponselnya.
Alfons mengatakan akses tersebut tidak selalu berasal dari orang asing. “Bisa juga pasangan, keluarga, atau teman yang pernah memegang HP,” katanya.
Menurut dia, pengguna yang akunnya sempat diblokir kemudian menemukan riwayat pengiriman tautan judi online yang tidak pernah dilakukan sendiri perlu mencermati kemungkinan akun telah diakses pihak lain.
“Kalau setelah akun dipulihkan ditemukan aktivitas pengiriman iklan atau judi online yang tidak pernah dilakukan, itu patut dicurigai sebagai indikasi akun sempat dikuasai pihak lain,” ujar Alfons.
(lav)































