Logo Bloomberg Technoz

Setelah penyelenggara dinyatakan layak, Kemenaker kemudian memeriksa posisi atau lowongan magang yang ditawarkan.

"Jadi kalau perusahaannya layak [tapi] lowongannya tidak layak, kita delete," tegasnya. "Kalau sekarang kan animo penyelenggara itu besar sekarang. Jadi kita lebih mudah untuk melakukan proses verifikasi."

Adapun jauh sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan berbagai temuan penyelewengan dari Program Magang Nasional 2026, seperti ketidaksesuaian jam kerja serta jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensi peserta.

"Awalnya itu dikatakan, ketika kita memilih itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, taunya pekerjanya lebih kepada resepsionis," kata Yassierli ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/2/2026).

Atas temuan tersebut, Menaker Yassierli bilang telah mengingatkan kepada perusahaan yang diketahui melakukan penyelewengan tersebut mulai dari bentuk teguran hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam. "Dari situ, ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist, dan seterusnya," tegasnya.

Sebagai catatan saja, Kemenaker menetapkan sebanyak 46.160 lulusan perguruan tinggi sebagai peserta Program Magang Nasional Tahun 2026 Batch 1 Angkatan ke-2. Sementara itu, sebanyak 242 orang tidak dapat ditetapkan pada tahapan akhir karena tidak memenuhi persyaratan.

Adapun kuota pemerintah untuk program magang nasional tahun ini sebanyak 150.000 orang. 

(ain)

No more pages