Logo Bloomberg Technoz

"Sejauh ini yang kita tahu memang ada beberapa opsional rekomendasi yang kemudian nanti akan menjadi keputusan pemerintah. Di antaranya adalah PPNDTP atau bantuan pembelian. Tapi kalau untuk motor listrik, ikuti yang dua tahun lalu saja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa sistem penyaluran skema bantuan pembelian tersebut sudah terbentuk dan teruji di lapangan. Meskipun besaran kuota unit yang diajukan industri mungkin lebih tinggi, pihak asosiasi menyadari bahwa realisasinya sangat bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah.

Adapun, saat ini, para pelaku industri motor listrik masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah terkait besaran dan bentuk insentif yang akan ditetapkan.

"Dan itu sudah berjalan selama 2 tahun, artinya mungkin barangkali lebih (baik). Walaupun mungkin tambah belinya lebih tinggi, yang sepertinya aja gitu kan. Tinggal delay-nya saja dari kemampuan pemerintah, kami masih menunggu kepastian," pungkas Budi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah bakal segera mengumumkan paket stimulus ekonomi dalam waktu dekat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026.

Salah satu insentif yang tengah disiapkan yakni stimulus untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli sekaligus mendorong industri kendaraan listrik nasional.

“Kita akan lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi [diumumkan],” kata Purbaya, ditemui usai  konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/8/2026).

“Kalau enggak salah akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik. Nanti Bapak Presiden yang mengumumkan."

Purbaya enggan mengelaborasi lebih lanjut mengenai skema insentif kendaraan listrik tersebut. Menurutnya, skema tersebut tidak akan jauh berbeda dengan sejumlah diskusi yang pernah dia lakukan dengan stakeholder terkait.

"Bentuknya, nanti kalau saya kasih tahu bocor. Tapi nanti kayaknya nggak beda dengan yang pernah kita diskusikan sebelumnya," tutur Purbaya.

Adapun, khusus motor listrik, subsidi yang rencananya akan diberikan adalah sebesar Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.

(ain)

No more pages