Kebijakan ini menyusul serangkaian kasus perdagangan AS yang berujung pada pengenaan bea masuk terhadap peralatan tenaga surya dari Tiongkok dan sejumlah negara Asia Tenggara. Produsen asing diketahui kerap mengalihkan lokasi produksi antarnegara demi menghindari tarif.
Biaya impor baru ini juga berisiko menaikkan harga modul surya, yang menjadi hambatan tambahan bagi para pengembang energi terbarukan yang saat ini sudah harus menghadapi hilangnya subsidi federal serta perubahan arah kebijakan pemerintahan Trump yang lebih memihak pada bahan bakar fosil sebagai pesaingnya.
Saham perusahaan yang memiliki operasi manufaktur tenaga surya di dalam negeri melonjak dalam perdagangan di luar jam bursa (after-hours trading). First Solar Inc., produsen tenaga surya terbesar di AS, mencatat kenaikan hingga 8%. T1 Energy Inc. naik 6,3%.
Meskipun AS pernah menjadi pemimpin dalam produksi polisilikon pada awal hingga pertengahan tahun 2000-an, perusahaan-perusahaan Tiongkok kemudian bangkit dan menjadi produsen dominan di dunia pada akhir dekade lalu.
Perintah tersebut juga menginstruksikan program insentif yang bertujuan menarik minat produksi polisilikon dan produk turunannya di AS, dengan memberikan wewenang kepada Menteri Perdagangan untuk membuat kesepakatan khusus dengan perusahaan guna mendorong investasi tersebut.
Perusahaan juga dapat memperoleh keringanan tarif dalam kasus-kasus tertentu yang terkait dengan investasi mereka di AS—yang dikenal sebagai rencana 'onshoring' (membawa kembali kegiatan produksi ke dalam negeri)—yang akan diperiksa oleh Menteri Perdagangan sesuai perintah Trump.
Perusahaan dengan rencana 'onshoring' yang disetujui pemerintah akan dapat mengimpor peralatan produksi dan bahan baku tertentu yang diperlukan tanpa harus membayar tarif yang baru ditetapkan tersebut.
Penundaan penerapan tarif ini merupakan pukulan bagi produsen AS yang sebelumnya telah memperingatkan bahwa langkah tersebut akan memberi waktu bagi pengembang pembangkit listrik terbarukan untuk meningkatkan impor murah dan menimbun peralatan bebas bea. Namun, perintah Trump menyatakan bahwa pemerintah akan mengawasi perdagangan dan bertindak membatasi impor dari perusahaan yang terbukti menimbun polisilikon atau produk turunan polisilikon.
Kemenangan Telak
Langkah ini disambut baik oleh pihak-pihak yang mendukung sektor manufaktur.
"Untuk pertama kalinya, Amerika Serikat melindungi seluruh rantai pasok tenaga surya melalui satu tindakan—sekaligus memberikan penghargaan kepada produsen yang membangun fasilitas di sini—sembari mengambil langkah signifikan untuk memperkuat rantai pasok semikonduktor dalam negeri. Beginilah cara membawa kembali industri ke dalam negeri reshoring," ujar Jon Toomey, presiden Coalition for a Prosperous America.
Produsen tenaga surya AS, termasuk First Solar, T1 Energy, dan Hanwha QCells, memuji tindakan Trump tersebut. CEO T1, Dan Barcelo, menyebutnya sebagai "kemenangan telak bagi manufaktur canggih Amerika dan investasi dalam rantai pasok energi dalam negeri."
Dekrit Trump membuka peluang bagi investasi langsung AS pada sejumlah produsen sel dan wafer. Sebelumnya, AS telah menerapkan berbagai pendekatan lain untuk mendorong kapasitas tersebut, termasuk bonus kredit pajak bagi pengembang yang memasang peralatan tenaga surya buatan Amerika, namun kebijakan tersebut telah dihentikan secara bertahap.
Hal yang menjadi sorotan adalah polisilikon kelas surya (solar-grade) dan kelas elektronik (electronics-grade), atau kristal silikon murni yang banyak digunakan dalam teknologi penopang kehidupan modern. Polisilikon kelas elektronik pada dasarnya merupakan titik awal rantai manufaktur semikonduktor, serta komponen dasar yang sangat penting bagi cip yang digunakan dalam berbagai perangkat, mulai dari ponsel pintar dan peralatan medis hingga senjata berpemandu presisi dan sistem kendali penerbangan.
Polisilikon kelas surya—yang tingkat kemurniannya lebih rendah namun lebih umum ditemukan—merupakan bahan baku utama dalam panel surya silikon kristalin yang digunakan untuk menghasilkan listrik. Tarif tersebut merupakan hasil penyelidikan Departemen Perdagangan yang dimulai pada bulan Juli tahun lalu, yang mencakup komoditas mentah maupun produk turunannya, sehingga membuat rantai pasok yang luas berpotensi terkena pungutan dan pembatasan impor.
Langkah ini merupakan salah satu dari sejumlah penyelidikan berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Ekspansi Perdagangan tahun 1962, seiring upaya Trump untuk meningkatkan kapasitas manufaktur dalam negeri dan mendiversifikasi rantai pasok AS.
Presiden sedang berupaya memberlakukan kembali tarif global setelah Mahkamah Agung memutuskan menolak langkah awal yang ia terapkan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.
Para pendukung industri polisilikon dalam negeri berpendapat bahwa produksi kelas surya di AS tidak menguntungkan pada tingkat harga saat ini tanpa adanya dukungan perdagangan tertentu, serta mendorong pemerintah untuk memusatkan langkah-langkah perbaikan pada material yang berasal dari atau terkait dengan Tiongkok, pemasok utama dunia.
Menurut mereka, tujuannya adalah menetapkan tarif yang cukup tinggi untuk mengimbangi kelebihan kapasitas dan praktik penetapan harga di bawah biaya produksi yang dilakukan oleh Tiongkok.
(bbn)






























