Meutya mengatakan pemerintah juga telah mengetahui laporan kasus tersebut kepada kepolisian. Penegakan hukum menjadi kewenangan aparat, sementara Komdigi mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap UU PDP dan etika penggunaan teknologi.
"Di situ ada pelanggaran terhadap PDP, di situ ada juga pelanggaran terhadap etika, dan tentu dalam kerangka menjaga tidak hanya perempuan, tapi khususnya perempuan dan anak-anak dari kegiatan-kegiatan perekaman tanpa izin."
Di tengah sorotan tersebut, produsen smart glasses mulai menambah lapisan perlindungan privasi pada perangkat mereka. Meta, misalnya, baru-baru ini merilis pembaruan perangkat untuk Ray-Ban Meta Smart Glasses.
Melalui pembaruan itu, kamera akan otomatis dinonaktifkan jika sistem mendeteksi lampu indikator LED perekaman ditutup, dilepas, atau dimodifikasi. Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyalahgunaan kamera sehingga orang lain tetap mengetahui ketika perangkat sedang merekam.
Samsung Electronics Co. juga mengakui isu privasi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan kacamata pintar.
Perusahaan menyatakan perangkat smart glasses yang dikembangkan bersama Google dibekali mekanisme agar kamera tidak dapat digunakan ketika lampu indikator perekaman tertutup. Samsung juga memastikan data audio maupun video pengguna tidak digunakan untuk melatih model kecerdasan buatan (AI).
Pengembangan fitur-fitur tersebut mengeklaim bahwa perlindungan privasi menjadi salah satu fokus utama di tengah semakin maraknya pengembangan smart glasses.
Selain Meta dan Samsung, sejumlah perusahaan teknologi lain juga tengah mengembangkan perangkat serupa yang memadukan kamera, mikrofon, dan AI untuk berbagai kebutuhan pengguna.
(fik/wep)

































