Risiko tersebut menjadi perhatian serius di industri penerbangan karena kebakaran baterai lithium memiliki karakteristik berbeda dibanding kebakaran biasa.
Federal Aviation Administration (FAA) menjelaskan bahwa saat mengalami thermal runaway, baterai lithium-ion dapat terus menghasilkan panas dan gas mudah terbakar sehingga api berpotensi menyala kembali meski telah dipadamkan.
Kondisi ini membuat insiden baterai di dalam pesawat memerlukan penanganan khusus oleh awak kabin. Atas dasar itu, International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA) mewajibkan powerbank dibawa ke dalam kabin dan melarang perangkat tersebut dimasukkan ke checked baggage.
Tujuannya bukan karena powerbank sepenuhnya aman dibawa ke kabin, melainkan agar awak pesawat dapat segera mendeteksi apabila perangkat mengeluarkan asap atau mengalami panas berlebih sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api membesar.
Meski demikian, sejumlah maskapai kini mulai memperketat aturan lebih jauh. Beberapa operator penerbangan di Asia melarang penumpang menyimpan powerbank di kompartemen bagasi kabin setelah sejumlah insiden menunjukkan kebakaran lebih sulit dideteksi ketika perangkat berada di dalam tas yang tertutup. Sebaliknya, jika powerbank berada di dekat penumpang, asap atau panas berlebih dapat segera diketahui dan dilaporkan kepada awak kabin.
Risiko juga meningkat pada powerbank berkualitas rendah atau yang sudah mengalami kerusakan fisik. Tanda-tanda seperti baterai menggelembung, suhu perangkat yang tidak normal, bau menyengat, hingga casing yang berubah bentuk menjadi indikator bahwa perangkat sebaiknya tidak lagi digunakan, terlebih saat dibawa bepergian menggunakan pesawat.
Kekhawatiran terhadap baterai lithium semakin meningkat setelah kebakaran pesawat Air Busan di Korea Selatan pada awal 2025 yang diduga dipicu sebuah powerbank.
Pasca-insiden tersebut, pemerintah Korea Selatan memperketat aturan dengan melarang penyimpanan powerbank dan rokok elektronik di overhead bin. Sementara, sejumlah maskapai seperti Singapore Airlines, Scoot, EVA Air, China Airlines, dan beberapa maskapai di China turut memperbarui kebijakan terkait penggunaan serta penyimpanan perangkat tersebut selama penerbangan.
Data FAA juga menunjukkan insiden yang melibatkan baterai lithium-ion terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Perangkat yang paling sering terlibat meliputi telepon genggam, laptop, rokok elektronik, hingga powerbank.
Sejalan dengan itu, The Wall Street Journal melaporkan kejadian yang melibatkan perangkat berbaterai lithium di Amerika Serikat kini terjadi rata-rata sekitar dua kali setiap pekan, menjadikannya salah satu ancaman keselamatan dengan pertumbuhan tercepat dalam industri penerbangan komersial.


























