Logo Bloomberg Technoz

"Sebenarnya RUKN dibuat sebagai dasar hukum program yang disiapkan melalui perpres. Informasi yang saya dengar, perpres tersebut sedang disusun. Namun, sampai sekarang belum jelas apakah sudah diterbitkan dan bagaimana perincian isinya," ujarnya.

Fabby mengingatkan perpres tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga harus mengatur tata kelola pelaksanaan program secara menyeluruh.

Terlebih lagi, jika target pembangunan PLTS sesuai dengan target Presiden Prabowo yaitu dalam jangka 2 hingga 3 tahun, maka diperlukan pengerjaan yang paralel dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

"Sektor yang terlibat sangat banyak, tidak hanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM]. Jika ini dijadikan Proyek Strategis Nasional [PSN], maka Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonominan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, sampai Kementerian Pertanian juga harus terlibat karena program ini berkaitan dengan dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih [KDMP]," tutur Fabby.

Selain kementerian di tingkat pusat, Fabby menambahkan bahwa pemerintah daerah (pemda), kementerian dalam negeri, serta kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal juga memegang peranan penting.

Dari sisi korporasi dan institusi, BUMN seperti PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dipastikan akan memegang porsi besar dalam pelaksanaan di lapangan.

Fabby menuturkan perpres juga harus merinci secara mendetail jenis dan klasifikasi proyek PLTS yang akan dijalankan. 

“Salah satu fokus utama adalah pengembangan listrik desa yang nantinya dapat dioperasikan secara mandiri oleh Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia.

Adapun, penentuan tipe proyek akan berimplikasi langsung pada struktur pembiayaan. Untuk itu, regulasi harus memberikan kepastian mengenai asal dan mekanisme pendanaan yang akan digunakan untuk menopang proyek berskala raksasa ini.

“Poin terakhir yang kita lihat tidak tidak kalah krusial adalah kesiapan rantai pasok, mencakup penyediaan PLTS, baterai, hingga komponen pendukung lainnya,” tambahnya. 

Fabby menyoroti perlunya aturan main yang jelas terkait skema pengadaan barang dan jasa. Perpres diharapkan menjawab apakah pengadaan akan menggunakan sistem khusus atau mengikuti aturan yang sudah ada di PLN.

"Bagaimana nanti kalau kita melibatkan industri dalam negeri? Itu semua terkait rantai pasok. Jadi, memang banyak aspek mendasar yang harus diatur dengan tegas di dalam sebelum akhirnya mau groundbreaking proyek raksasa ini," tegasnya.

Sebagai informasi, program PLTS 100 GW yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto belum tercantum secara resmi dalam dokumen RUKN maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN eksisting. 

Dalam perencanaan resmi saat ini, target kapasitas PLTS hingga tahun 2034 masih berkisar di angka 17,1 GW.

Target 100 GW tersebut merupakan inisiatif dan diskresi kebijakan baru dari pemerintah yang diumumkan belakangan, sehingga dokumen RUKN, RUEN, dan RUPTL saat ini tengah diusulkan untuk direvisi dan direstrukturisasi oleh Kementerian ESDM agar selaras dengan arahan baru ini.  

Alasan utama mengapa angka 100 GW belum masuk dalam RUKN sebelumnya adalah karena perbedaan asumsi perencanaan teknis dan ekonomi.

Penyusunan RUKN didasarkan pada perhitungan kebutuhan beban listrik riil, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional, serta kemampuan finansial PLN dan negara. 

Adapun sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pembangunan PLTS 100 GW bakal segera dimulai dalam waktu dekat.

Bahlil menjelaskan pembangunan perdana proyek tersebut bakal diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut pembangunan PLTS 100 GW tahap pertama telah mendapatkan persetujuan Prabowo.

“Kami juga membahas tentang implementasi daripada PLTS 100 gigawatt yang insya Allah dalam waktu dekat akan ditandai peluncuran groundbreaking pertama,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/7/2026).

“Jadi ini langsung sudah jalan menyangkut dengan PLTS, dan tahap pertama sudah disetujui untuk bisa dilaksanakan, nanti Bapak Presiden sendiri yang insya Allah dalam rencananya akan meresmikan,” tegas Bahlil.

(smr/wdh)

No more pages