Sudirman mencontohkan mineral monasit dan xenotim banyak ditemukan sebagai mineral ikutan pada timah maupun dalam tailing pengolahan nikel dan bauksit.
Dia menegaskan identifikasi kandungan LTJ bukan perkara mudah, sebab penambang perlu lakukan pengujian dengan teknologi kompleks sejak tahap eksplorasi hingga pemurnian untuk memastikan kadar LTJ yang terkandung dalam bijih.
“Perusahaan tambang tentunya akan membutuhkan proses yang memerlukan teknologi uji multi-unsur yang rumit sejak tahap eksplorasi hingga pemurnian guna memastikan persentase kandungan mineral LTJ di dalam bijih mineral yang akan ditambangnya,” tegas Sudirman.
Sudirman menambahkan, LTJ kini menjadi komoditas strategis karena digunakan sebagai bahan baku industri cip semikonduktor, magnet kendaraan listrik, hingga peralatan militer.
Ekspor Tertahan
Adapun, Kantor Staf Presiden (KSP) telah menggelar rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis dan LTJ, yang dihadiri perwakilan kementerian/lembaga (K/L), BUMN dan BUMD, aparat penegak hukum, serta asosiasi pelaku usaha terkait.
Usai rapat, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan terdapat kekosongan aturan terkait dengan kandungan maksimal LTJ dalam mineral kritis yang diekspor.
Untuk itu, dia menegaskan aparat penegak hukum (APH) tidak boleh menghambat ekspor mineral kritis sebab tidak terdapat aturan yang dilanggar.
Dia mengungkapkan bakal terdapat pedoman ihwal batasan maksimal kandungan LTJ sebagai komoditas logam ikutan, sehingga praktik dugaan ekspor LTJ ilegal dapat dihindari.
“Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkal Pinang. Ini karena ada kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan,” kata Dudung melalui tayangan resmi KSP, Senin (27/7/2026).
“Kalau LTJ belum diatur, APH tidak boleh mengada-ada dan jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Dudung.
Dudung menambahkan bahwa ekspor logam unggulan—termasuk alumina dan nickel pig iron (NPI) — yang tertunda gegara pemeriksaan kandungan LTJ dan unsur radioaktif dapat berjalan secara normal.
“Banyak kapal-kapal yang tertahan karena memang satu, karena kekakuan aturan, karena tumpang tindih, karena keragu-raguan. Ketiga, karena rasa ketakutan juga dari pelaku usaha. Nah, ini yang jangan sampai terjadi. Program KSP mendekat, kita selesaikan dan kita tuntas,” ujar Dudung.
Dalam perkembangannya, Kepala Badan Industri Mineral (BIM) Brian Yuliarto mengonfirmasi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan otoritas lainnya untuk mengatur tata niaga ekspor LTJ.
“Iya, kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan sebagainya [untuk mengatur tata niaga ekspor LTJ],” kata Brian kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2026).
Sebagai catatan, BIM memetakan 8 blok mineral kritis yang mengandung LTJ yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. BIM mencatat 8 blok tambang tersebut diprediksi memiliki LTJ dan beberapa di antaranya turut memiliki mineral kritis lainnya seperti antimon, tungsten, tantalum, serta timah.
Berikut daftar delapan blok tambang yang diprioritaskan Badan Industri Mineral (BIM) untuk dilakukan eksplorasi:
1. Blok Toboali (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Tungsten sekitar 8.287 parts per million (ppm), logam tanah jarang 2.391 ppm, serta tantalum.
- Luas wilayah: 10.000 hektare.
2. Blok Keposang (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar total sekitar 1.000 ppm.
- Luas wilayah: 5.000 hektare.
3. Blok Mentikus (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Timah sekitar 23.400 ppm dan tungsten sekitar 9.000 ppm.
- Luas wilayah: 200 hektare.
- Catatan: Status wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) masih perlu dikonfirmasi.
4. Blok Batubesi (Bangka Belitung)
- Komoditas utama: Timah sekitar 5.000 ppm dan tungsten sekitar 2.500 ppm.
- Luas wilayah: 500 hektare.
5. Blok Melawi (Kalimantan Barat)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar total sekitar 81.720 ppm.
- Luas wilayah: 54.000 hektare.
- Catatan: Sekitar 20% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
6. Blok Boyan Hulu (Kalimantan Barat)
- Komoditas utama: Antimon dengan kadar sekitar 70%—95%.
- Luas wilayah: 8.492 hektare.
- Catatan: Sekitar 15% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
7. Blok Mamuju (Sulawesi Barat)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang dengan kadar sekitar 2.000 ppm.
- Luas wilayah: 23.000 hektare.
8. Blok Bombana (Sulawesi Tenggara)
- Komoditas utama: Logam tanah jarang sekitar 220 ppm dan antimon sekitar 6.170 ppm.
- Luas wilayah: 64.000 hektare.
- Catatan: Sekitar 60% wilayah berada di kawasan hutan lindung.
(azr/wdh)





























