“Secara keuangan kita masih sanggup,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan besaran insentif biodiesel dari BPDP sepanjang tahun ini untuk insentif B40 dan transisi B50 mencapai Rp32 triliun.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut nilai ini lebih rendah 31,9% dibandingkan dengan insentif biodiesel sepanjang 2025 yang senilai Rp47 triliun.
"Berkurang [insentif pendanaan biodiesel]. Tadinya Rp47 triliun-an [ke BPDP], menjadi Rp32 triliun," ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).
Eniya menerangkan turunnya pagu insentif tersebut dipengaruhi oleh peningkatan harga solar fosil global sehingga disparitasnya dengan harga CPO makin berkurang.
"Kalau hitungan total ya jadi ada pengurangan [insentif], karena memang harga selisih ininya insentifnya kan enggak ada. Jadi karena [harga] solarnya lebih tinggi terus malah FAME [fatty acid methyl ester] itu membantu karena selisih kan yang dibayarnya, selisih kurang ya ini kan adi tidak ada insentif," imbuhnya.
Untuk diketahui, insentif dari BPDP untuk program mandatori biodiesel bisa berkurang atau bahkan turun menjadi nol karena beberapa faktor utama yang saling berkaitan, yaitu harga pasar, kebijakan PE CPO yang saat ini dipatok di level 12,5%, serta pembagian alokasi dana.
Secara prinsip, dana BPDP bukanlah subsidi APBN, melainkan insentif untuk menutup selisih (disparitas) harga antara harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang berbasis CPO dengan HIP minyak solar berbasis fosil.
Menurut Eniya penurunan insentif ini terjadi karena harga minyak mentah/solar dunia melambung tinggi sementara harga CPO relatif stabil, maka disparitas harga keduanya menyempit.
Meski mencatat efisiensi yang cukup besar di paruh pertama tahun ini, Kementerian ESDM menegaskan akan tetap waspada terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia.
Fluktuasi komoditas global tersebut dinilai tetap menjadi faktor liar yang dapat memengaruhi harga solar ke depan sekaligus mengubah postur realisasi anggaran subsidi di sisa tahun ini.
"Nah itu tergantung nanti harga minyaknya. Akan tetapi, kita berhitungnya masih rada naik begitulah rada tinggi solarnya. Hitungan kami insentif nanti hanya di sekitaran Rp32—Rp32,3 triliun untuk setahun," lanjut Eniya.
Indonesia telah menerapkan mandatori B50 terhitung mulai 1 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto menyatakan mulanya ingin mendorong mandatori B100, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk meningkatkan mandatori B40 ke B50.
Meskipun begitu, dia menegaskan dengan berlakunya B50, maka Indonesia bakal mulai menyetop impor komoditas solar.
“Teruskan jangan berhenti di B50, kalau bisa B60. Bulan apa B60? Ini usaha besar, terima kasih kebahagiaan bagi saya,” kata Prabowo di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, B50 diprediksi membutuhkan FAME sebanyak 16,7—18 juta kiloliter (kl). Sementara itu, kebutuhan CPO untuk B50 diprediksi mencapai 15,2—16,3 juta ton.
Untuk itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia bakal mulai menyetop impor solar. Alasannya, dari total konsumsi solar sebanyak 38—40 juta kl, Indonesia mengimpor sekitar 4 juta kl solar per tahun dan saat ini bisa semakin menyusut gegara B50.
(wdh)































