Selain itu Destry menambahkan bahwa saat ini BI memiliki mekanisme decision making process yang sangat berjenjang dan menjadi pegangan dalam membuat proses keputusan dengan adanya komite dan Rapat Dewan Gubernur (RDG).
“Dan yang terakhir, yang terpenting adalah, di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif-kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif-kolegial,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo dipastikan mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut dinyatakan oleh Prasetyo Hadi dalam konferensi Pers, Senin (27/7/2026).
“Bahwa kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada undang-undang Bank Indonesia, maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” kata Prasetyo.
Prasetyo tidak secara khusus menyebutkan alasan pengunduran diri pejabat yang sudah menduduki posisi orang nomor 1 BI selama 7 tahun tersebut. Ia hanya menyebut bahwa Perry mundur karena alasan pribadi.
(ell)




























