Logo Bloomberg Technoz

Belakangan, Raja Juli angkat bicara dengan mengungkap Suhardiman sempat berupaya memberi gratifikasi saat keduanya bertemu di awal Juni 2026. Suhardiman kabarnya meninggalkan amplop berisi mata uang asing di Kantor Menhut.

Namun, Politikus PSI tersebut mengklaim langsung berupaya mengembalikan amplop tersebut kepada Suhardiman. Dia mengatakan, ajudannya telah mengembalikan amplop tersebut dengan disaksikan Kapolda Jambi tepat dua pekan sebelum OTT di Kabupaten Kuansing.

Usai kasus ini mendapat sorotan, Raja Juli baru melaporkan soal pengembalian amplop itu ke KPK pada awal Juli lalu. Namun, kasus hukum Suhardiman yang juga mengarah pada izin alih fungsi hutan sudah lebih dulu berjalan.

(dov/frg)

No more pages