Logo Bloomberg Technoz

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin mengatakan, lembaganya akan menjalankan sejumlah langkah untuk mendorong perusahaan tercatat memenuhi ketentuan free float.

Bursa telah melakukan sosialisasi perubahan Peraturan I-A pada 8 April 2026 serta menyampaikan pengingat masa transisi kepada masing-masing emiten.

Status pemenuhan free float juga diumumkan kepada publik secara rutin setiap tiga bulan. Sosialisasi khusus kepada emiten yang belum mencapai target free float telah dimulai sejak 5 Juni 2026 dan akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Selain sosialisasi, BEI menyediakan hot desk yang dapat diakses perusahaan tercatat dan publik untuk memperoleh informasi terkait free float.

Bursa juga menjalankan program capacity building guna meningkatkan kinerja perusahaan tercatat dan fungsi investor relations.

Selain itu, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) turut membentuk Satgas Monitoring Free Float. Satgas tersebut melibatkan perwakilan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

“Pertemuan perdana Satgas Monitoring Free Float telah digelar pada Juli 2026. Selanjutnya, pertemuan akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan,” kata Saidu dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Bursa juga memanfaatkan kegiatan public expose untuk mempertemukan perusahaan tercatat dengan investor. Selain itu, roadshow perusahaan tercatat kepada investor di dalam dan luar negeri akan dimulai pada Agustus 2026.

(cpa/naw)

No more pages