Harga Solar Khusus Nelayan Kapal Besar Dipatok Rp15.000/ Liter
Redaksi
14 July 2026 05:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga harga BBM khusus bagi nelayan dan pengusaha di bidang perikan yang memiliki kapal dengan kapasitas 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp15 ribu per liter.
“Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga daripada B50 itu yang khusus untuk nelayan di bawah 30 GT kan sudah diberikan di Rp6.800. Kemudian harga BBM yang non-subsidi itu kemarin sempat melonjak ke Rp21.300 dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (14/7/2026).
Airlangga menyebut harga tersebut ditetapkan setelah pemerintah menghitung rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri yang diperkirakan mencapai sekitar Rp18.600 per liter.
Selisih sebesar Rp3.600 per liter akan diberikan dalam bentuk subsidi yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan regulasi yang mengatur skema tersebut.
“Saat Sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut, bukan oleh APBN. Karena harga minyak, harga solar, dan harga biodiesel sudah dekat dan oleh karena itu ada dana yang bisa digunakan,” kata Airlangga.































