Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah menetapakn kuota sebesar 400.000 ton dalam kurun waktu 6 bulan ke depan untuk kebijakan ini
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kepastian berbisnis bagi pera pelaku industri perikanan. Bahlil juga menyebut bahwa nantinya Kementerian ESDM akan membuat surat keputusan sebagai tindak lanjut.
“Nah ini nanti, agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan,” katanya.
(ell)
No more pages




























