Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mengeluarkan konfirmasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka kasus korupsi dan TPPU yaitu Febrie dan Don Ritto. Dalam pernyataan tersebut, Imigrasi mencantumkan status Don Ritto sebagai swasta; sedangkan Febrie masih sebagai ASN.
Status Febrie menjadi polemik karena Korps Pemberantasan Tipikor Polri menyerahkan penyidikan kasus korupsi dan TPPU tersebut ke kejaksaan agung. Hal ini dinilai akan menimbulkan permasalahan karena para penyidik Jampidsus akan memeriksa mantan bosnya yang masih berstatus jaksa aktif.
(dov/frg)
No more pages





























