Logo Bloomberg Technoz

Cek Tarif Listrik PLN yang Berlaku pada 13-19 Juli 2026

Referensi
13 July 2026 13:45

Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan penambahan daya instalasi listrik pelanggan. (Dok. PLN)
Ilustrasi petugas PLN sedang melakukan penambahan daya instalasi listrik pelanggan. (Dok. PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode 13 hingga 19 Juli 2026 tidak mengalami perubahan. Tarif yang berlaku pada triwulan III 2026 atau Juli-September tetap sama dengan periode sebelumnya untuk seluruh golongan pelanggan.

Ketentuan tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme pembayaran, sementara tarif listrik per kilowatt hour (kWh) tetap sama.

Tarif Listrik Rumah Tangga

Berikut rincian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga:

  • R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh.

  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

  • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.


Sementara itu, pelanggan rumah tangga bersubsidi dikenakan tarif:

  • 450 VA: Rp415 per kWh.

  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.

Tarif Listrik Bisnis dan Industri

Untuk pelanggan bisnis dan industri, tarif yang berlaku meliputi:

  • Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

  • Bisnis di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

  • Industri di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

  • Industri di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

Tarif Fasilitas Umum dan Sosial