Logo Bloomberg Technoz

Pelanggan fasilitas umum dikenakan tarif sebagai berikut:

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

  • Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh.

Sementara tarif pelanggan sosial berkisar antara Rp325 hingga Rp925 per kWh, bergantung pada golongan daya yang digunakan.

Beli Token Rp100.000 Dapat Berapa kWh?

Jumlah energi listrik yang diperoleh dari pembelian token bergantung pada tarif dasar listrik dan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di masing-masing daerah.

Sebagai ilustrasi untuk wilayah Jakarta:

  • 900 VA: sekitar 72,19 kWh.

  • 1.300–2.200 VA: sekitar 67,56 kWh.

  • 3.500–5.500 VA: sekitar 57,07 kWh.

  • Di atas 6.600 VA: sekitar 56,49 kWh.

Besaran tersebut dapat berbeda di daerah lain karena tarif PPJ ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Cara Menghitung Token Listrik

Perhitungan jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token menggunakan rumus:

(Nominal pembelian - Pajak Penerangan Jalan) ÷ Tarif listrik per kWh = Jumlah kWh

Karena tarif listrik tidak berubah pada Juli hingga September 2026, pelanggan dapat memperkirakan kebutuhan pembelian token listrik menggunakan tarif yang berlaku sesuai golongan daya masing-masing.

(seo)

No more pages