Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga agar harga bahan bakar yang diakses oleh nelayan tetap terjangkau.

Meski awalnya sempat disebutkan bahwa insentif ini juga akan menyasar sektor pertanian, yaitu para petani. Bahlil kemudian mengklarifikasi bahwa subsidi dari surplus BPDP tersebut hanya akan difokuskan bagi kelompok nelayan tertentu.

"Jadi tanpa dana APBN Pak, tadi Pak Menko menyampaikan bahwa akan memakai dana sebagian BPDPKS untuk menurunkan harga B50 di tingkat petani dan nelayan. Pak Menko, petani sama nelayan atau nelayan saja? Oh, nelayan yang di atas 30 ton," jelas Bahlil.

Adapun ‘nelayan di atas 30 ton’ yang disampaikan oleh Bahlil merujuk pada kapal perikanan dengan kapasitas di atas 30 GT (gross tonnage).

Istilah ini menunjukkan bahwa kapal tersebut memiliki volume ruang tertutup atau daya tampung lebih dari 30 ton.

Dengan kata lain, aturan ini ditujukan khusus bagi pelaku usaha atau nelayan yang mengoperasikan kapal-kapal berskala besar.

"Saya bilang kasih tahu Pak Menko [Airlangga Hartarto], ini Bapak Presiden kita ini sangat sayang bagi petani sama nelayan. Jangan kita membuat petani nelayan itu harganya [B50] mahal," tambahnya.

Sebagai informasi, program dukungan dana atau insentif untuk pencampuran biodiesel di Indonesia dikelola oleh BPDP yang dahulu bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Mandat ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018.

Kebijakan ini resmi berjalan sejak tahun 2015 bersamaan dengan dibentuknya BPDP sebagai pengelola dana pungutan ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO)—artinya, pendanaan ini bersifat mandiri dari sektor sawit dan tidak membebani APBN.

Secara teknis, regulasi ini diperkuat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri ESDM terbaru terkait besaran bauran tahunan yang terus ditingkatkan, seperti implementasi B35, B40, hingga yang paling baru yaitu B50.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan mandatori pencampuran fatty acid methyl esther (FAME) 50% dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel atau dikenal dengan biodiesel B50, pada hari ini, Kamis (9/7/2026) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat.

Peresmian mandatori B50 turut dilakukan secara simbolis di 5 daerah yang mewakili 5 industri pengguna a.l. sektor pertambangan di Kutai Timur, sektor kereta api di Yogyakarta, sektor kapal laut di Cirebon, industri alat pertanian di Semarang, dan sektor distribusi di terminal BBM Surabaya.

Prabowo menyatakan mulanya ingin mendorong mandatori B100, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk meningkatkan mandatori B40 ke B50.

Meskipun begitu, dia menegaskan dengan berlakunya B50, maka Indonesia bakal mulai menyetop impor komoditas solar.

“Sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik, saya teruskan saya dorong saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke B100. Akan tetapi, menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi,” kata Prabowo. 

“Teruskan jangan berhenti di B50, kalau bisa B60. Bulan apa B60? Ini usaha besar, terima kasih kebahagiaan bagi saya,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, berdasarkan penjelasan Bahlil, B50 diprediksi membutuhkan FAME sebesar 16,7—18 juta kiloliter (kl). Sementara itu, kebutuhan CPO untuk B50 diprediksi mencapai 15,2—16,3 juta ton.

Untuk itu, Bahlil menegaskan Indonesia bakal mulai menyetop impor solar. Alasannya, dari total konsumsi solar sebesar 38—40 juta kl, Indonesia mengimpor sekitar 4 juta kl solar per tahun dan saat ini bisa semakin menyusut gegara B50.

“Kami laporkan Bapak Presiden bahwa untuk solar, total konsumsi kita Bapak itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta kiloliter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Ini adalah pertama kali,” ujar Bahlil. 

Di sisi lain, implementasi B40 bakal menghemat devisa Rp133,3 triliun dan diperkirakan dapat meningkat hingga Rp170 triliun seiring berlakunya B50.

(smr/wdh)

No more pages