Logo Bloomberg Technoz

IESR: EV Lebih Kurangi Emisi dari B50

Sebelumnya, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai elektrifikasi dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, menekan emisi, serta memperkuat kemandirian energi lebih baik alih-alih penerapan mandatori pencampuran 50% biodiesel terhadap solar alias B50.

Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa mengatakan hal ini dapat terwujud dengan catatan pasokan listrik untuk elektrifikasi banyak berasal dari energi terbarukan.

Berdasarkan permodelan IESR, adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) dapat mengurangi emisi sebesar 46 juta ton karbon dioksida pada 2060.

Dampaknya akan makin signifikan jika dikombinasikan dengan kebijakan pembatasan usia kendaraan.

Upaya ini diproyeksikan meningkatkan adopsi kendaraan listrik menjadi sekitar 66 juta mobil listrik dan 143 juta motor listrik, serta mengurangi emisi hingga 210 juta ton pada 2060.

Selain itu, peningkatan penggunaan transportasi umum dari 16% saat ini menjadi 40% pangsa perjalanan juga dapat menurunkan emisi hingga 101 juta ton karbon dioksida pada 2060.

Di sisi lain, analisis IESR juga menunjukkan peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton pada 2060.

“Namun, estimasi tersebut belum memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan. Temuan ini menegaskan bahwa implementasi biodiesel saja akan memberikan dampak yang  lebih kecil bagi penurunan emisi,” ungkap Fabby dalam catatan yang dilansir medio pekan lalu.

Dengan rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan mandatori B50 pada 1 Juli 2026, IESR mengingatkan bahwa kebijakan ini masih memerlukan evaluasi menyeluruh.

Fabby mengatakan kebijakan blending dapat diterima sebagai strategi transisi dan khususnya jangka pendek, terutama untuk mengurangi impor solar. Namun, B50 tidak seharusnya menjadi strategi utama transisi energi jangka panjang.

“Dibandingkan dengan  penerapan B50, elektrifikasi sektor transportasi, dan penerapan standar efisiensi bahan bakar merupakan strategi yang lebih efektif dalam mencapai ketahanan dan kemandirian energi,” jelasnya.

Fabby mengatakan setiap kebijakan ada dampak dan biayanya. Kebijakan percepatan penerapan B50 dibuat saat krisis energi karena penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari yang memicu harga minyak melonjak dan impor minyak Indonesia terganggu.

“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” ujar Fabby. 

(ros)

No more pages