Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain:
-
Keaslian uang rupiah masih dapat dikenali.
-
Ciri-ciri uang masih dapat diidentifikasi.
-
Luas fisik uang yang tersisa memenuhi ketentuan yang berlaku.
-
Uang tidak rusak karena sengaja dirusak atau dimusnahkan.
Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum menentukan nilai uang yang dapat diganti.
2. Melalui Aplikasi PINTAR Bank Indonesia
Selain datang langsung, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) milik Bank Indonesia.
Layanan ini mempermudah masyarakat untuk memilih jadwal dan lokasi penukaran sehingga proses menjadi lebih tertata.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka situs atau aplikasi PINTAR Bank Indonesia.
-
Pilih menu layanan penukaran uang rupiah.
-
Tentukan lokasi penukaran yang tersedia.
-
Pilih tanggal dan jam layanan sesuai kuota yang masih tersedia.
-
Isi data diri sesuai identitas yang diminta.
-
Simpan atau unduh bukti pemesanan.
-
Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa uang yang akan ditukarkan beserta bukti pemesanan.
Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu mengantre tanpa kepastian karena seluruh layanan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah dipilih sebelumnya.
Syarat Penukaran Uang Rusak
Bank Indonesia memiliki sejumlah ketentuan dalam proses penggantian uang rusak.
Untuk uang kertas, penggantian dapat dilakukan apabila:
-
Keaslian uang masih dapat dipastikan.
-
Luas fisik uang yang tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya.
-
Nomor seri dan ciri keaslian masih dapat dikenali.
Sementara untuk uang logam, penukaran dapat dilakukan apabila bentuk fisik dan keaslian uang masih dapat diidentifikasi oleh petugas.
Jika uang rusak tidak memenuhi persyaratan tersebut atau diduga sengaja dirusak, Bank Indonesia berhak menolak permohonan penukaran.
Gunakan Layanan Resmi
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran hanya melalui layanan resmi BI maupun lembaga yang ditunjuk. Selain lebih aman, layanan resmi juga tidak memungut biaya dalam proses penukaran uang rupiah yang memenuhi ketentuan.
Dengan memanfaatkan layanan penukaran secara langsung maupun melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat mengganti uang rusak dengan lebih mudah sekaligus memastikan uang yang beredar tetap berada dalam kondisi layak digunakan.
(seo)




























