TNI Respons Dugaan Korupsi Kolonel Budi Utomo di Tata Kelola MBG
Dovana Hasiana
03 July 2026 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Markas Besar TNI memberikan respons terhadap penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) yang menyebut seorang perwira aktif diduga terlibat dalam korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Perwira tersebut adalah Sekretaris Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Kolonel Budi Utomo yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik Emmo JVX GT.
"TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas dikutip, Jumat (03/07/2026). "TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum."
Hingga berita ditulis, Bloomberg Technoz masih berupaya untuk mendapatkan komunikasi dengan Budi Utomo. Upaya konfirmasi juga dimintakan ke pimpinan BGN, salah satunya Agustina Arumsari. Namun, mereka belum memberikan respons.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus menemukan bukti Budi Utomo bekerja sama dengan dua tersangka lain dalam perkara tersebut yaitu Wakil Kepala BGN 2024-2026 Lodewyk Pusung dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono. Ketiganya diduga melakukan penggelembungan anggaran dan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan senilai Rp1,03 triliun tersebut.





























