Logo Bloomberg Technoz

Pratama menjelaskan pola yang digunakan merupakan 'comment spam farming', yakni penyebaran komentar secara massal menggunakan bot atau akun bayangan yang dikendalikan secara terpusat. Komentar umumnya berisi tautan menuju situs sementara, kode promosi, maupun akun aplikasi perpesanan yang kemudian mengarahkan pengguna ke platform perjudian.

"Target mereka bukan orang yang memang mencari judi online, melainkan pengguna media sosial secara umum. Semakin luas komentar disebarkan, semakin besar peluang ada yang mengeklik tautan tersebut," ujarnya.

Ia menilai platform media sosial sebenarnya memiliki kemampuan untuk mendeteksi pola aktivitas semacam itu, mulai dari ribuan komentar identik yang dipublikasikan dalam waktu singkat, akun yang dibuat secara massal, hingga jaringan akun yang bergerak secara terkoordinasi.

Karena itu, menurut Pratama, platform perlu memperkuat sistem deteksi otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI), mempercepat proses penghapusan komentar dan penonaktifan akun yang terindikasi mempromosikan judi online, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang lebih responsif bagi pengguna.

Ia juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan penyelenggara platform digital agar penindakan terhadap akun spam dapat dilakukan lebih cepat sebelum menjangkau lebih banyak pengguna.

Selain platform, Pratama mengingatkan pemilik akun dengan jumlah pengikut besar, seperti influencer, selebgram maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan fitur filter kata kunci yang telah tersedia di masing-masing platform. Dengan memblokir kata-kata seperti "slot", "gacor", "maxwin", maupun istilah lain yang lazim digunakan pelaku, komentar promosi judi online dapat otomatis disembunyikan.

"Pemilik akun besar sebenarnya punya kendali. Filter kata kunci sudah disediakan platform, tinggal digunakan. Kalau masih ada spam judol di kolom komentar mereka, artinya fitur itu belum dimanfaatkan secara optimal," kata dia.

(lav)

No more pages