Ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan penguatan kebijakan melalui Perpres agar anggaran, termasuk yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, dapat dimanfaatkan untuk mendukung program perlindungan anak.
Menurut Fatahillah, dalam penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak terdapat 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Pada klaster kesehatan, kawasan tanpa rokok (KTR) serta larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok (IPS) menjadi indikator yang mendapat perhatian khusus.
Meski saat ini sekitar 419 pemerintah daerah telah memiliki regulasi kawasan tanpa rokok, baik dalam bentuk perda maupun peraturan kepala daerah, hal tersebut belum cukup apabila implementasinya masih lemah.
Daerah yang masih ditemukan iklan rokok di kawasan yang dilarang Undang-Undang Kesehatan otomatis tidak dapat memperoleh predikat KLA tertinggi.
"Bahkan ada satu daerah yang hampir memperoleh predikat utama, tetapi gagal karena masih terdapat iklan rokok. Kadang-kadang alasannya karena pemasukan dari iklan rokok cukup besar, padahal itu kembali kepada komitmen kepala daerah," katanya.
Ia menegaskan, tantangan utama saat ini bukan lagi sekadar menyusun regulasi, melainkan memastikan perda benar-benar dijalankan. Menurutnya, masih banyak daerah yang memiliki perda kawasan tanpa rokok, namun pengawasan belum berjalan optimal karena tim pengawas belum dibentuk atau penegakan sanksinya belum efektif.
Selain memperkuat implementasi regulasi, KPPPA juga mengembangkan berbagai program pendukung, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), yang memberikan edukasi kepada keluarga mengenai bahaya rokok, pencegahan perkawinan anak, serta isu perlindungan anak lainnya.
Fatahillah menilai keberhasilan perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan keluarga, masyarakat, media, serta Forum Anak.
Ia berharap seluruh pihak terus mengawal implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok sehingga perlindungan anak dapat berjalan secara nyata, bukan sekadar memenuhi syarat administratif penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak.
(dec/spt)




























