Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Akan Tambah TKD Daerah dengan Belanja Pegawai di Atas 30%

Mis Fransiska Dewi
02 July 2026 14:10

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2026) (Dok. Kemenkeu)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2026) (Dok. Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons wacana mengenai penambahan Transfer ke Daerah (TKD), terutama bagi daerah dengan belanja pegawai yang mebihi 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia mengeluhkan kurangnya dana yang mereka miliki untuk belanja pegawai.

Menurut Purbaya, pemerintah akan melakukan relaksasi terhadap batas belanja pegawai yang kini dipatok pada batas 30% tersebut. Selain itu Purbaya menyebut bahwa pemerintah juga akan menganggarkan tambahan belanja ke daerah.

“Untuk daerah-daerah yang belanja pegawainya diatas 30% nanti ada yang signifikan kan, Nanti kan belanjanya, pembagiannya pasti kurang kan. Nanti Kementerian Dalam Negeri akan mengatur supaya ada belanja tambahan dari pusat di sana,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026).


Meski demikian, Purbaya belum mau menyebut nominal yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah ini.

“Kan belum selesai APBN ya. Nanti kementerian dalam negeri dan kita [Kemenkeu] mungkin akan berdiskusi ya,” sebut Purbaya.