Logo Bloomberg Technoz

Hingga berita ditulis belum ada kepastian sikap Kejaksaan Agung soal potensi membuka penyidikan TPPU Nadiem Makarim. Pada saat ini, penyidik Jampidsus sendiri masih memiliki sejumlah penyidikan yang belum tuntas dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.

Salah satu dari lima tersangka awal masih buron yaitu mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan yang kabarnya masih berada di Australia. Selain itu, kasus ini juga belum mengungkap pihak swasta yang menerima keuntungan dari praktik lancung tersebut.

Di akhir sidang vonis, jaksa pun hanya menegaskan keputusan Hakim sejalan dengan tuntutan dan dakwaan terhadap Nadiem. Mereka pun hanya berulang kali mengklaim hanya menjalankan proses hukum, bukan kriminalisasi kebijakan.

"Kami penuntut umum melupakan segala hinaan, cacian, makian, cemooh, ancaman yang disampaikan di dalam persidangan maupun di luar persidangan. Namun kami menghormati apa yang sudah diputuskan oleh majelis hakim pada hari ini," ujar Jaksa Roy Riadi.

Nadiem dan tim kuasa hukum juga belum berkomentar soal usulan hakim tersebut. Mereka hanya memastikan akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Namun, di persidangan, Nadiem dan kuasa hukum sudah berulang kali membantah hitung-hitungan jaksa tersebut.

Dalam Pledoi, Nadiem menjelaskan asal usul kemunculan tuduhan uang korupsi Rp809,59 miliar. Menurut dia, angka tersebut adalah besaran transfer PT Gojek Indonesia dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Keputusan perusahaan tersebut sama sekali tak ada hubungan dengan dirinya, dan juga pengadaan Laptop Chromebook.

"Tak ada hubungannya dengan Google, tak ada hubungannya dengan Chromebook," kata dia.

Demikian pula dengan tuduhan uang Rp4,87 triliun. Nadiem mengatakan, angka tersebut adalah nilai dari penawaran saham perdana (IPO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 2022. 

Dia mengakui angka tersebut sempat dilaporkan pada SPT Pajak Tahunan. Namun, hanya sebagai nilai IPO, bukan uang faktual yang diterima.

"Jadi itu cuma nilai IPO," kata Nadiem.

(dov/frg)

No more pages