Dua Tujuan
Menurut Gulat, mandatori biodiesel yang dicanangkan pemerintah—termasuk transisi ke program B40 hingga B50 — seharusnya memiliki dua tujuan utama.
Pertama, mengatur stok CPO domestik untuk memengaruhi pasar global. Kedua, mendongkrak harga CPO di dalam negeri.
Namun, kata Gulat, fakta di lapangan menunjukkan dampak yang tidak seimbang.
"[Fenomena] yang saya lihat, kenaikan hanya terjadi pada harga CPO global akibat dari konsumsi domestik yang naik. Jadi dampak ke dalam negeri tidak signifikan. Dari dua tujuan tadi, yang naik hanya global, bukan CPO domestik," tegas Gulat.
Apkasindo juga mendesak pemerintah untuk mencermati secara serius proses tender dan transaksi pembelian CPO di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Akibat penawaran yang terlalu rendah dari pihak pembeli, transaksi di KPBN seringkali berakhir dengan status WD.
Untuk diketahui, KPBN adalah anak perusahaan dari holding Perkebunan Nusantara (PTPN). Perusahaan ini berfungsi sebagai pusat pemasaran, lelang, dan perdagangan komoditas perkebunan utama, seperti CPO dan turunannya, kemudian karet, gula, serta teh.
Gulat mencontohkan, apabila KPBN membuka harga di angka Rp15.800/kg, penawar hanya memasukkan harga di kisaran Rp15.000/kg.
Akibat penawaran yang terlalu rendah, KPBN memilih untuk tidak melepas komoditas tersebut, sehingga kesepakatan harga gagal tercapai.
Kondisi stagnan ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani swadaya.
Secara umum, Apkasindo mengatakan terdapat rumus yang berlaku di industri sawit, yaitu setiap kenaikan Rp1.000 pada harga CPO, maka harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani akan ikut terdongkrak sebesar Rp300.
Biasanya, lanjut Gulat, peningkatan serapan untuk kebutuhan biodiesel dari B35 ke B40 mampu membuat harga melompat hingga Rp1.000/kg. Namun, fenomena tersebut tidak terlihat pada implementasi kebijakan dari B40 ke B50 saat ini.
Dalam catatan Apkasindo, harga CPO anjlok setelah pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait dengan ekspor komoditas satu pintu, termasuk untuk komoditas sawit melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
"Di B40 ke B50 tidak tampak, tidak signifikan. Faktanya, setelah ambruknya harga TBS pascapidato Presiden [Prabowo Subianto] 20 Mei, kenaikan harga CPO domestik hingga kini juga tidak signifikan. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kalau tidak, kenaikannya hanya dirasakan oleh global," ujarnya.
Kebutuhan Pasokan
Adapun, dalam perhitungan Apkasindo, B50 diperkirakan membutuhkan pasokan CPO sekitar 16 juta hingga 20 juta ton per tahun atau setara dengan 32% dari total produksi nasional demi memastikan ketahanan energi.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM masih menunggu tiga keputusan menteri (kepmen) sebelum resmi menjalankan mandatori B50 pada 1 Juli 2026.
"Ada kepmen mandatori B50 jalan, plus [kepmen] spesifikasi untuk B50-nya. Terus kepmen alokasi juga," ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).
Dalam kaitan itu, Eniya mengungkapkan aspek pembiayaan dan alokasi volume menjadi krusial dalam masa transisi menuju B50.
Eniya menegaskan spesifikasi teknis untuk B50 dipastikan akan mengalami perubahan signifikan dan menjadi lebih ketat dibandingkan dengan program B35 atau B40 yang berjalan sebelumnya.
Standar ketat ini berlaku mulai dari hulu, yakni pada kualitas B100 (biodiesel murni) sebelum dicampur menjadi B50.
"Jadi kan spek dari B100 untuk dicampur ke B50 itu ditetapkan. Iya berubah, kan lebih ketat," ujar Eniya.
Eniya, dalam kesempatan sebelumnya, mengungkapkan uji jalan B50 telah selesai pada akhir Mei 2026. Adapun, uji jalan telah dilakukan sejauh 50 ribu kilometer (km), yang diterapkan pada berbagai mesin dan komponen kendaraan jarak jauh.
Dia menambahkan, meski terdapat dua sektor lagi yang belum menyelesaikan 100% uji coba, hal ini tidak mengubah target mandatori B50 pada semester kedua tahun ini atau tepatnya mulai 1 Juli 2026.
“Iya, per 1 Juli. Gini, walaupun dua [sektor] itu tertinggal, tetapi kan mostly hasil uji sampai 50.000 km itu melampaui spesifikasi yang ada. Maksudnya gini, kalau dipasang filter, 10.000 km sudah harus ganti, ternyata dia sampai 30.000 km nggak ganti [filter], dan ini bagus,” jelasnya.
(smr/wdh)






























