Logo Bloomberg Technoz

Batu Bara DMO Diimbau Tak Jauh dari Harga Pasar, Dievaluasi Rutin

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2026 14:10

Batu bara di atas tongkang dimuat ke truk di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara di atas tongkang dimuat ke truk di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan harga batu bara program wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) ditetapkan tak terpaut jauh dengan harga pasar, serta dievaluasi secara rutin setiap enam bulan sekali.

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menilai menetapan domestic price obligation (DPO) tersebut bisa dilakukan lantaran harga batu bara DMO di level US$70/ton untuk sektor kelistrikan tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2018.

“Kondisi biaya operasional tambang saat ini sudah meningkat sejak 8 tahun lalu, maka sudah seyogianya pemerintah harus mempertimbangkan untuk merevisi harga DMO sehingga perusahaan tambang juga tidak banyak mengalami kerugian akibat harus menjual produksi batu bara ke PLN dengan harga yang murah,” kata Sudirman ketika dihubungi, dikutip Jumat (26/6/2026).


Dia juga menyarankan pemerintah untuk menyusun mekanisme bagi perusahaan tambang batu bara yang tidak memiliki deposit batu bara jenis kalori medium, agar tetap dikenai kewajiban DMO ke PT PLN (Persero).

“Hal ini penting guna menjaga fairness untuk semua perusahaan tambang batu bara yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Sebuah tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian