Logo Bloomberg Technoz

Dihubungi terpisah, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) meminta kejelasan koordinasi atas keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membentuk tim pengadaan batu bara demi mengatasi krisis pasokan batu bara PLN.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan penambang perlu memastikan agar tim pengadaan tersebut dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dengan rantai pasok batu bara untuk pembangkit.

Pada dasarnya, terang Gita, para pelaku usaha pertambangan menyatakan siap bersikap fleksibel jika nantinya tim bentukan Bahlil tersebut menelurkan kebijakan atau skema baru dalam proses distribusi ke PLN.

“Apabila ke depan terdapat perubahan mekanisme pengadaan, spesifikasi teknis, ataupun pengaturan pasokan, tentu pelaku usaha akan melakukan penyesuaian sebagaimana diperlukan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Sekadar catatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tim pengadaan batu bara PLN dibentuk agar insiden kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang sempat terjadi pada 2022 tidak terulang.

Bahlil mengaku cukup geram jika kondisi pada 2022 tersebut kembali terulang tahun ini. Walhasil, tim tersebut dibentuk untuk mengawasi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN dan swasta.

Bahlil bahkan membuka potensi melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam tim besutannya tersebut.

“Kan 2022 kan kejadian begini juga. Ini bukan kejadian baru bagi PLN. [Pada] 2022 juga begini. Masak tiap tahun kita masalah begini terus? Menurut kami, dari pihak regulator melihat, kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2026).

Dia mengelaborasi tim tersebut terdiri atas perwakilan PLN, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.

“Tim pengadaannya itu terdiri dari PLN, Dirjen Batubara, BPKP, Inspektur Jenderal. Tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Adapun, saat ini, total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah telah memberikan penugasan atau domestic market obligation (DMO) kepada perusahaan-perusahaan batu bara sebesar kurang lebih 190 juta ton.

Kendati demikian, realisasi di lapangan belum berjalan mulus. Pasokan batu bara untuk PLN baru terkontrak sebanyak 134 juta ton, sehingga masih ada kekurangan sekitar 20 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages