Logo Bloomberg Technoz

DMO Batu Bara: Pembayaran PLN ke Penambang Disebut Ngaret 3 Bulan

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 June 2026 12:20

Sebuah tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Sebuah tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) melaporkan pembayaran batu bara yang dijual penambang ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN acapkali baru dilunasi hingga 3 bulan setelah barang diterima oleh BUMN itu.

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mengungkapkan kondisi tersebut terjadi ketika harga batu bara wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) tidak berubah di level US$70/ton sejak 2018, padahal biaya produksi telah melonjak tinggi.

Dia mengungkapkan harga batu bara di pasar saat ini sudah mencapai US$140/ton. Begitu juga dengan biaya produksi, di mana saat ini harga solar industri telah di atas Rp20.000/liter, naik dari harga 2018 sekitar Rp11.000/liter.


Gap harga yg terlalu besar ini membuat keekonomian suplai DMO patut dikaji lagi. Ditambah performa pembayaraan PLN ke pemasok batu bara cukup lama, bisa di atas 3 bulan,” kata Ardhi ketika dihubungi, Selasa (23/6/2026).

Coking coal./Bloomberg-Luke Sharrett

Makin Molor