Lebih lanjut, Eko juga menegaskan perseroan siap untuk bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) untuk memasok tambahan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN.
Hal tersebut diungkapkan, menanggapi pembentukan tim pengadaan batu bara yang dibentuk Kementerian ESDM untuk memenuhi kebutuhan batu bara kalori sedang PLN.
“PTBA dalam hal ini memiliki keandalan operasional yang mumpuni secara kapasitas produksi, logistik, dan ketersediaan cadangan batu bara yang kami miliki, kami siap berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dan jajaran PLN untuk menindaklanjuti kebutuhan maupun penyesuaian volume pasokan yang diperlukan,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Eko menegaskan perseroan saat ini masih fokus memastikan pasokan batu bara penugasan ke PLN tak mengalami defisit, agar operasional pembangkit tetap stabil.
Sekadar informasi, PTBA membidik produksi batu bara sekitar 50 juta ton pada tahun ini. Target itu naik 5,93% dibandingkan dengan realisasi produksi sepanjang tahun lalu sebesar 47,2 juta ton.
Target itu dipatok setelah perseroan mendapat kepastian rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB 2026 pada 6 Maret 2026. Berdasarkan RKAB tersebut, volume produksi dan penjualan ini sekitar 50 juta ton atau 49,5 juta ton.
Adapun, PTBA mencatat volume penjualan batu bara mencapai 45,4 juta ton pada 2025, naik 6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pasar domestik mengambil porsi 54% dari total penjualan PTBA dan sisanya dialihkan untuk ekspor.
Dalam perkembangannya, PTBA melakukan penetrasi ekspor ke pasar Eropa seperti Spanyol dan Rumania. Sementara, pasar ekspor di Asia diantaranya Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan dan Filipina.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik pada tahun ini mencapai 154 juta ton. Dari besaran tersebut, PLN telah mengamankan kontrak sebanyak 134 juta ton.
Dengan begitu, PLN masih kekurangan 20 juta ton batu bara kualitas sedang atau medium range coal (MRC) untuk pasokan mereka tahun ini.
Dengan begitu, Bahlil mengumumkan pembentukan tim pengadaan batu bara untuk PLN dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).
Tim gabungan tersebut akan melibatkan lintas instansi, mulai dari internal Kementerian ESDM seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) serta Inspektorat Jenderal, hingga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pihak PLN sendiri.
Di sisi lain, Bahlil mengaku sedang mengkaji peluang revisi harga batu bara DMO atau domestic price obligation (DPO).
Adapun, batas harga DMO untuk batu bara yang disuplai ke sektor kelistrikan ditetapkan senilai US$70/ton, sedangkan ke sektor industri seperti semen dan pupuk US$90/ton. Ketentuan tersebut tidak berubah selama 8 tahun terakhir.
-- Dengan asistensi Sabrina Mula Rhamadanty
(azr/wdh)



























