Logo Bloomberg Technoz

Saat eskalasi perang memanas, Iran diduga telah menanam ranjau di jalur pelayaran yang sebelumnya menjadi rute normal di Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia di antara Iran (sebelah utara) serta Uni Emirat Arab dan Oman (Selatan).

Ancaman ranjau ini telah memaksa kapal-kapal berlayar di dekat garis pantai Iran atau yang lebih memungkinkan meningkatkan perdagangan minyak secara bertahap. Namun, pertanyaan mengenai seberapa besar volume lalu yang dapat ditangani oleh rute alternatif tersebut belum dapat bisa dipastikan.

Jika jalur tengah tersebut dibersihkan dari peredaran ranjau akan sangat membantu mengembalikan arus lalu lintas pelayaran ke kondisi normal. Ini juga menjadi salah satu poin perjanjian antara AS-Iran yang berisi total 14 poin. Tapi, proses pembersihan ranjau perlu waktu hingga berminggu-minggu.

Risiko Serangan

Selain ancaman ranjau, risiko serangan lanjutan juga masih bisa terjadi kepada kapal yang melintas beserta awaknya. Genjatan senjata--yang juga masih dihantui oleh kesepkatan yang rapuh--belum sepenuhnya menghentikan serangan pertempuran.

Berdasarkan data Organisasi Maritim Internasional (IMO) di bawah naungan PBB, sebanyak 14 pelaut tercatat telah tewas dan terjadi 46 serangan yang merusak kapal.

Para pelaut kapal niaga masih merasa cemas bekerja di zona konflik, bahkan dalam kondisi terbaik sekalipun, sehingga industri pelayaran ingin yakin bahwa permusuhan benar-benar telah berakhir.

Masih ada sikap hati-hati dan keinginan untuk mendapatkan kejelasan yang lebih besar dari para pemilik kapal dan perusahaan asuransi. Bahkan setelah itu, beberapa pemilik kapal mengatakan bahwa sebagian awak kapal mungkin tetap enggan kembali ke Teluk Persia, yang dapat mengurangi jumlah kapal yang berlayar ke kawasan tersebut untuk mengangkut muatan.

Ketidakpastian Soal Siapa yang Berwenang

Sebelum perang dimulai, kebebasan bernavigasi, dengan beberapa pengecualian, dianggap sebagai sesuatu yang sudah sewajarnya di jalur pelayaran Hormuz, sebagaimana di semua selat pelayaran utama dunia.

Tetapi, hingga saat ini belum jelas apakah hal tersebut akan tetap berlaku saat perang mereda dan kedua negara telah bersepakat damai. Berdasarkan perjanjian 14 poin itu, Iran dan Oman disebut akan "menentukan administrasi masa depan dan layanan maritim” di selat itu melalui diskusi dengan negara-negara lain di kawasan Teluk Persia.

Sejumlah pemilik kapal menyatakan keapda Bloomberg bahwa mereka lebih memilih untuk tidak dipaksa berkomunikasi dengan pihak mana pun, utamanya dengan rezim Iran yang masih berada di bawah sanksi AS ketika berlayar lewat perairan yang seharusnya tunduk pada aturan kebebasan bernavigasi.

Kelompok perdagangan terbesar di dunia, Baltic adn International Maritime Council, mengatakan bahwa perlu diperjelas siapa, jika ada, yang akan mengoordinasikan pelayaran di masa mendatang. Mereka juga mengusulkan agar lembaga seperti PBB atau negara netral dapat dilibatkan.

Kapal tanker berlabuh di Selat Hormuz. Sumber: AP Photo. Infografis: Bloomberg Businessweek Indonesia

Kemungkinan Adanya Tarif atau Biaya

Selain itu, hingga kini masih belum jelas apakah kapal-kapal yang berlayar di jalur tersebut akan dikenakan biaya untuk melintas. Kesepakatan Iran-AS menyatakan bahwa masa bebas biaya akan berakhir setelah 60 hari.

Pada April lalu, IMO PBB menyatakan tidak ada dasar hukum untuk mengenakan tarif di Hormuz, dan AS sebelumnya juga mengatakan pembayaran tarif tersebut dapat dianggap sebagai "tindakan yang melanggar sanksi".

Oleh karena itu, para pemilik kapal masih khawatir harus membayar Iran untuk melintas dan berisiko masuk daftar hitam otoritas sanksi AS. Pada saat yang sama, setidaknya satu pejabat senior pemerintah AS mengakui bahwa pembayaran untuk transit mungkin saja menjadi kemungkinan di masa mendatang.

Perusahaan-perusahaan energi besar kemungkinan akan menolak tarif atau biaya apa pun. Chief Executive Officer Chevron Corp., Mike Wirth, mengatakan kepada Bloomberg Television pada bulan Mei bahwa perusahaannya tidak akan mempertimbangkan untuk membayar guna melintasi selat tersebut.

Produksi Migas yang Terhenti

Terhentinya produksi minyak dan gas (migas) mungkin merupakan hambatan terbesar untuk sepenuhnya menormalkan kembali arus lalin perdagangan melalui Selat Hormuz. 

Sebelum perang, selat ini setidaknya menangani sekitar seperlima pasokan minyak dan gas alam cair dunia. Peningkatan penggunaan rute-rute alternatif yang dipicu oleh perang telah mengurangi sentralitas Hormuz, namun hanya sedikit.

Dalam beberapa kasus, produksi migas juga sempat dihentikan karena saat Selat terblokir, ekspor menjadi mustahil dilakukan. Menutup sumur, bahkan secara cuma-cuma, justru dapat menurunkan efisiensi dan menyebakan kerugian operasional jangka panjang.

Dalam kasus lain, kerusakan fasilitas akibat perang juga menyebabkan penghentian operasi. Rystad Energy memperkirakan, pembangunan kembali infrastruktur migas di kawasan tersebut setidaknya akan menelan biaya sekitar US$42 miliar.

Sementara, jika infrastruktur tersebut kembali normal dan beroperasi, kapal-kapal tanker yang sebelumnya melayani Teluk Persia dan berpindah ke rute lain atau dinonaktifkan, perlu diposisikan kembali. Para analis Rystad Energy mengatakan proses itu akan memakan waktu sekitar dua bulan.

Mereka menilai peningkatan besar dalam produksi kawasan akan terjadi pada rentang bulan Agustus dan September, seiring ladang-ladang minyak akan kembali produktif. Mereka juga memperkirakan sekitar 98%-90% dari volume yang hilang akan pulih pada awal kuartal IV tahun ini, dan baru akan mencapai 100% pada Januari 2027.

(bbn)

No more pages